Jumat, 26 Oktober 2012

Adab dan Tujuan Pendidikan


Adab dan Tujuan Pendidikan

“Adab adalah pengenalan serta pengakuan akan hak keadaan sesuatu dan kedudukan seseorang, dalam rencana susunan berperingkat martabat dan darjat, yang merupakan suatu hakikat yang berlaku dalam tabiat semesta.  Pengenalan adalah ilmu; pengakuan adalah amal. Maka, pengenalan tanpa pengakuan seperti ilmu tanpa amal; dan pengakuan tanpa pengenalan seperti amal tanpa ilmu. Keduanya sia-sia kerana yang satu mensifatkan keingkaran dan keangkuhan, dan yang satu lagi mensifatkan ketiadasedaran dan kejahilan.” ( Syed Muhammad Naquib al-Attas, Risalah untuk Kaum Muslimin)
A.      Latar Belakang
Krisis yang paling menonjol dari dunia pendidikan kita adalah krisis moral. Dapat disaksikan saat ini betapa dunia pendidikan di Indonesia tidak dapat menahan kemerosoton moral yang terjadi. Titik berat pendidikan masih lebih banyak pada masalah kognitif. Penentu kelulusan pun masih lebih banyak pada prestasi akademik dan kurang memperhatikan aspek moralitas siswa. Kondisi ini tampak semakin parah jika kita mencermati statistik perkembangan terkait kasus-kasus moral buruk pelajar maupun mahasiswa, seperti tawuran sesama mereka dan masalah pergaulan bebas yang sudah sangat meresahkan dan membosankan sebagian orang yang mendengar beritanya.
Sebenarnya para ilmuwan muslim telah mencoba menjawab permasalahan moralitas dalam dunia pendidikan, namun sayangnya hampir sebagian besar masih terjebak dalam epistemologi pendidikan Barat. Padahal paradigma keilmuwan Barat hanya melahirkan dualisme dan relativisme kebenaran yang menjurus pada kebingungan dan kerancuan pemikiran.
Jika kita mencermati tradisi keilmuan Islam, sebenarnya ada istilah yang khas tentang pendidikan moralitas, yaitu adab. Oleh karena itu kita sepatutnya mempromosikan kembali adab sebagai solusi untuk menjawab masalah moralitas dalam dunia pendidikan kita.

B.       Mengurai Makna Adab
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988) dan Kamus Umum Bahasa Indonesia (1976) susunan W.J.S.  Poerwadarminta, kata adab didefinisikan sebagai: kesopanan, kehalusan dan kebaikan budi pekerti, dan akhlak. Sedangkan beradab diartikan sebagai sopan, baik budi bahasa, dan telah maju tingkat kehidupan lahir dan batinnya.
Istilah adab tentu saja bukan hal yang asing bagi bangsa Indonesia. Sebab, kata ini sudah terbiasa digunakan di tengah masyarakat dan juga tercantum dalam Pancasila, sila kedua, yaitu: Kemanusiaan yang adil dan beradab.  Masuknya istilah adab dalam Pancasila ini merupakan indikasi kuatnya pengaruh pandangan dunia Islam (Islamic worldview) dalam rumusan Pembukaan UUD 1945, dimana terdapat rumusan Pancasila. Masuknya istilah adab dalam sila kedua Pancasila, diduga kuat merupakan buah perjuangan sejumlah tokoh Islam – yang sekaligus pendiri bangsa – terutama empat anggota Panitia Sembilan BPUPKI, yaitu KH Wahid Hasyim, Haji Agus Salim, Abikusno Tjokrosoejoso, dan  Abdul Kahar Muzakkir.
Adab tidak dapat  hanya dimaknai sebagai  sopan-santun, jika  adab hanya dimaknai sebagai sopan-santun, maka bisa-bisa ada orang yang menyatakan, Nabi Ibrohim a.s. sebagai orang yang tidak beradab, karena berani menyatakan kepada ayahnya, Sesungguhnya aku melihatmu dan kaummu berada dalam kesesatan yang nyata. (QS 6:74). Bisa jadi, jika hanya berdasarkan sopan-santun, tindakan mencegah kemunkaran (nahyu ’anil  munkar) akan dikatakan sebagai tindakan tidak beradab.
Dalam perspektif Islam, manusia beradab haruslah yang menjadikan aktivitas keilmuan sebagai aktivitas utama mereka. Sebab seorang Muslim senantiasa berdoa: Rabbi zidniy ’ilman (Ya Alloh, tambahkanlah ilmuku). Lebih dari itu, Rosululloh SAW juga mengajarkan doa, agar ilmu yang dikejar dan dimiliki seorang Muslim adalah ilmu yang bermanfaat. Hanya dengan ilmulah, maka manusia dapat meraih adab, sehingga dapat meletakkan sesuatu pada tempatnya, sesuai ketentuan Alloh SWT. Inilah konsep adab sebagaimana dipahami oleh kaum Muslim.

C.       Adab dan Tujuan Pendidikan
Syed Muhammad Naquib al-Attas menyatakan tujuan pendidikan menurut Islam adalah untuk mengetahui tempat yang tepat dari sesuatu dalam susunan ciptaan-Nya yang dapat menggiringnya pada pengakuan mengenai kekuasaan Alloh SWT dalam susunan makhluk dan wujud. Jadi ilmu pada prinsipnya adalah untuk mengenal Alloh SWT. Oleh karena itu pendidikan bertujuan menghasilkan manusia yang baik (to produce a good man) bukan sekedar abdi negara yang baik (a good citizen). A good man akan otomatis menjadi a good citizen, tapi tidak sebaliknya, a good citizen belum tentu menjadi a good man.
Hal ini sangat berbeda dengan pendidikan Barat yang bertujuan hanya sekedar untuk menciptakan abdi negara yang baik (good citizen). Konsepsi Barat ini jelas sangat bertentangan sekali dengan konsepsi hidup dan pendidikan yang diajarkan Islam. Dalam pandangan Islam, tujuan akhir dari kehidupan seseorang adalah Alloh SWT. Kesetiaan sejati kepada negara-bangsa bukan hanya mustahil bagi seorang Muslim, tapi juga dianggap sebagai bentuk kesyirikan. Inilah sesungguhnya poin penting yang membedakan sistem pendidikan Islam dengan Barat.
Dengan berpijak kepada konsep adab dalam Islam, maka “manusia yang baik” atau “manusia yang beradab” (yang merupakan tujuan pendidikan menurut Islam), adalah manusia yang mengenal Tuhannya, mengenal dan mencintai Nabinya, menjadikan Nabi SAW sebagai uswah hasanah, menghormati para ulama sebagai pewaris Nabi, memahami dan meletakkan ilmu pada tempat yang terhormat – paham mana ilmu yang fardhu ain, dan mana yang fardhu kifayah; juga mana ilmu yang bermanfaat dan ilmu yang merusak – dan memahami serta mampu menjalankan tugasnya sebagai khalifatulloh fil-ardh dengan baik. Wallohu a’lam.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar