Kamis, 09 Mei 2013

Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 27, 29 Jumadil Akhir 1434 H / 10 Mei 2013



Sholat Jum’ah (Bagian 1)

A. Latar Belakang

Sholat Jum’ah berhukumkan fardhu ‘ain bagi setiap lelaki muslim yang mukallaf, merdeka dan berstatus mukim (tidak sedang melaksanakan perjalanan jauh). Sebagaimana dinyatakan oleh Rosululloh saw:

“(Sholat) Jum’ah itu hak yang wajib dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam dalam jama’ah (kelompok), terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, kanak-kanak dan orang yang sedang sakit” (Hadits diriwayatkan oleh Abu Daud dan Hakim).

Buletin Gerbang Muhlisin edisi kali ini dan beberapa edisi mendatang akan mengupas berbagai hal tentang sholat Jum’ah mulai dari keutamaan sholat Jum’ah hingga tata cara sholat Jum’ah sesuai tuntunan Rosululloh saw.

B. Keutamaan Sholat Jum’ah

Ada beberapa keutamaan yang sangat disenangi untuk dikerjakan oleh muslim yang telah wajib menunaikan sholat Jum’ah berkenaan dengan datangnya hari Jum’ah, yaitu hari rayanya kaum muslimin serta menjadi manggalanya hari-hari yang lain (sayyidul-ayyam), sebagaimana yang dinyatakan oleh Rosululloh saw:
“Wahai kaum muslimin, inilah suatu hari yang Alloh menjadikannya untuk kalian semua sebagai hari raya.”

Beberapa keutamaan sholat Jum’ah yaitu:

1) Mandi sunnah Jum’ah, berhias, menggosok gigi, memakai harum-haruman/wangi-wangian, memotong kuku dan mencukur kumis. Dalilnya:

“Setiap orang Islam hendaklah mandi pada hari Jum’ah, mengenakan pakaian yang terbaik (dari yang dimilikinya) dan kalau punya hendaklah memakai wangi-wangian.” (Hadits diriwayatkan oleh Bukhori, Muslim dan Ahmad).

“Sepatutnyalah setiap muslim itu mandi, memakai harum-haruman dan menggosok gigi pada hari Jum’ah.” (Hadits diriwayatkan Ahmad).

“Biasanya Rosululloh saw memotong kuku dan menggunting kumis beliau pada hari Jum’ah sebelum beliau pergi sholat (Jum’ah).” (Hadits diriwayatkan Baihaqi dan Thobroni).

2) Bersegera pergi ke masjid untuk sholat Jum’ah. Dalilnya:

“Barangsiapa mandi pada hari Jum’ah sebagaimana mandi janabah, kemudian ia pergi ke masjid, maka seolah-olah ia berqurban dengan seekor unta, orang yang berangkat pada saat yang kedua seolah-olah berqurban dengan seekor lembu, orang yang pergi pada gelombang ketiga seolah-olah berqurban dengan seekor kambing yang bertanduk, orang yang datang pada gelombang keempat seolah-olah ia berqurban dengan seekor ayam dan yang pergi pada gelombang kelima seolah-olah berqurban dengan telur. Dan apabila imam telah hadir, maka hadir pulalah malaikat untuk mendengarkan khutbah.” (Hadits diriwayatkan Jama’ah kecuali Ibnu Majah).

3) Melakukan sholat sunnah

Melakukan sholat sunnah qobliyah Jum’ah sejauh menurut kadar kemampuannya. Dalilnya:

“Aku mendengar Nabi saw bersabda, barang siapa mandi pada hari Jum’ah dan mengenakan wangi-wangian dan memakai pakaian terbaik kemudian keluar (menuju masjid) dengan tenang hingga sampai masjid, lalu sholat (seberapa menurut kadar kemampuannya) dan tidak mengganggu orang lain kemudian berdiam diri sambil memperhatikan khutbahnya imam sejak ia datang hingga sholat (Jum’ah) ditegakkan, maka perbuatan yang seperti itu adalah menjadi pembebas dosanya selama antara Jum’ah hari itu dengan hari Jum’ah berikutnya.” (Hadits berasal dari Abu Ayyub diriwayatkan oleh Ahmad).

Apabila imam sudah mulai berkhutbah, maka hendaknya sholat sunnah yang dikerjakan cukup sholat sunnah tahiyyatul masjid saja. Dalilnya:

“Apabila pada hari Jum’ah, salah seorang dari kamu datang saat imam sedang berkhutbah, hendaklah ia sholat dua rokaat dengan agak dipercepat.” (Hadits diriwayatkan Muslim, Ahmad dan Abu Daud).

Manakala telah selesai melakukan sholat Jum’ah hendaklah mengerjakan sholat ba’diyah sebanyak empat rokaat. Dalilnya:

“Apabila salah seorang dari kalian telah selesai mengerjakan sholat Jum’ah maka hendaklah sholat (sunnah) empat rokaat.” (Hadits berasal dari Abu Huroiroh diriwayatkan oleh Jama’ah kecuali Bukhori).

4) Berdiam diri, bersikap khidmat ketika imam berkhutbah. Sikap ini sangat penting artinya karena intinya sholat Jum’ah terletak pada khutbah. Dengan sikap seperti ini akan dapat meresapkan beberapa peringatan agama, terutama peringatan terhadap arti penting sikap taqwa yang harus selalu dirawat dan disuburkan serta menghindarkan diri dari perilaku yang dapat merusak ketaqwaannya. Rosululloh saw bersabda:

“Apabila engkau berucap kata kepada temanmu di hari Jum’ah: “Diam”. Sedangkan imam sedang berkhutbah, maka sesungguhnya engkau telah berlaku sia-sia.” (Hadits berasal dari Abu Huroiroh, diriwayatkan oleh Bukhori).

Wallohu a”lam. [Bersambung]

Sumber:
Pasha, Musthafa Kamal, Chalil, M.S., Wahardjani. 2003. Fikih Islam Sesuai Dengan Putusan Majelis Tarjih, Citra Karsa Mandiri, Yogyakarta, Halaman 82-86

Download file pdf Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 27, 29 Jumadil Akhir 1434 H / 10 Mei 2013 http://www.scribd.com/doc/140371978/Buletin-Gerbang-Muhlisin-Edisi-27-29-Jumadil-Akhir-1434-H-10-Mei-2013



Jumat, 03 Mei 2013

Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 26, 22 Jumadil Akhir 1434 H / 03 Mei 2013


Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Sholat Berjama’ah (Bagian 2-Selasai)

A. Latar Belakang

Buletin Gerbang Muhlisin edisi kali ini merupakan kelanjutan edisi sebelumnya yang akan mengulas tentang hal-hal yang perlu diperhatikan dalam sholat berjama’ah. 

B. Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Sholat Berjama’ah

3. Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Oleh Ma’mum 

a) Ma’mum yang terdiri hanya seorang sebaiknya berdiri di sebelah kanan imam. Dalilnya:

“Saya meninap di rumah bibiku, Maimunah. Maka Nabi pun bangun untuk sholat malam. Saya pun mengikutinya dan berdiri di sebelah kirinya. Maka beliau pegang kepalaku dan menarikku ke sebelah kanannya.” (Hadits berasal dari Ibnu Abbas, diriwayatkan oleh Jama’ah).

b) Ma’mum tidak dibenarkan mendahului takbir atau mendahului gerakan-gerakan imam sampai imam sempurna mengerjakan. Dalilnya:

“Imam itu diadakan adalah agar diikuti. Maka jangan sekali-kali kalian menyalahinya (menyelisihinya). Jika ia takbir, maka takbirlah kalian, jika ia ruku, rukulah kalian dan jika ia mengucapkan sami’allohu liman hamidah, katakanlah Allohuma robbana wa lakal hamdu. Jika ia sujud, sujudlah kalian, bahkan jika ia sholat dengan cara duduk, sholatlah kalian selagi duduk pula.” (Hadits berasal dari Abu Huroiroh, diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim).

“Imam itu diadakan untuk diikuti. Maka jika ia takbir, takbirlah kalian. Dan jangan bertakbir sebelum ia bertakbir. Dan jika ia ruku, rukulah dan janganlah kalian ruku sebelum ia ruku. Dan jika ia sujud, sujudlah dan janganlah sujud sebelum ia sujud.” (Hadits diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud).

c) Hendaknya masing-masing orang berebut mendapatkan barisan (shof) yang pertama dan mengambil tempat di sebelah kanan, tanpa memperhatikan basa-basi pergaulan sehari-hari, yang biasanya mempersilahkan orang lain, apalagi yang dianggap lebih terhormat, untuk maju ke muka sedang dirinya sendiri mengalah untuk mendapatkan shof yang pertama tersebut. Dalilnya:

“Sesungguhnya Alloh dan para Malaikat-Nya memberi rahmat serta mendoakan agar supaya orang-orang yang sholat di shof sebelah kanan diberikan rahmat.” (Hadits berasal dari Aisyah, diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah).

“Majulah dan ikuti saya, sedang orang-orang yang di belakang kalian harus mengikuti kalian juga. Suatu kaum yang suka di belakang tentu akan dibelakangkan pula oleh Alloh Azza Wa Jalla.” (Hadits berasal dari Abu Said al-Khudriyi, diriwayatkan oleh Muslim, Nasai, Abu Daud dan Ibnu Majah).

d) Mendatangi jamaah sholat dengan sikap tenang, jauh dari sikap tergesa-gesa sekalipun jamaah sudah berdiri. Dalilnya:

“Pada suatu ketika kami sholat bersama Rosululloh saw, tiba-tiba terdengar suara ribut orang-orang di belakang. Setelah sholat selesai, beliau pun bertanya: “Ada apakah tadi ?”. Jawab mereka: “Kami bergegas agar dapat mengikuti jamaah”. Beliau lalu bersabda: “Janganlah berlaku yang demikian. Jika kamu mendatangi sholat (jamaah), hendaklah bersikap yang tenang. Mana yang kalian dapatkan dengan jamaah, lakukanlah dan mana pula yang tertinggal sempurnakanlah.” (Hadits berasal dari Abu Qotadah, diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim).

4. Ma’mum Masbuq

Ma’mum masbuq adalah orang yang mengikuti sholat jamaah yang datang kemudian (menyusul), hingga tidak sempat membaca Qur’an Surat al-Fatihah pada rokaat tersebut dengan sempurna.

Jika yang bersangkutan masih mendapati ruku-nya imam dengan sempurna, maka ia dinyatakan mendapatkan rokaat tersebut, tetapi jika ia mendapati dan menyusulnya ketika imam telah i’tidal, maka ia tidak mendapatkan rokaat yang disusulnya. Seorang ma’mum masbuq harus segera mengikuti gerakan sholat yang dilaksanakan oleh jamaah, tidak boleh berdiam diri menunggu jamaah masuk kepada gerakan rokaat sholat berikutnya. Dalilnya:

“Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi sholat (jamaah), sewaktu kami sujud, maka hendaklah kalian sujud dan janganlah kalian hitung ia satu rokaat dan barangsiapa yang mendapati ruku bersama imam, maka ia telah mendapatkan satu rokaat.” (Hadits diriwayatkan oleh Abu Daud).

Wallohu a”lam. [Selesai]

Sumber:
Pasha, Musthafa Kamal, Chalil, M.S., Wahardjani. 2003. Fikih Islam Sesuai Dengan Putusan Majelis Tarjih, Citra Karsa Mandiri, Yogyakarta, Halaman 78-82

Download file pdf Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 26, 22 Jumadil Akhir 1434 H / 03 Mei 2013 http://id.scribd.com/doc/139226999/Hal-Hal-Yang-Perlu-Diperhatikan-Dalam-Sholat-Berjama-Ah-2



Kamis, 25 April 2013

Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 25, 15 Jumadil Akhir 1434 H / 26 April 2013

Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Sholat Berjama’ah (Bagian 1)

A. Latar Belakang

Sholat berjama’ah sangat dianjurkan oleh Rosululloh. Kedudukan sholat berjama’ah adalah sunah muakad (sunah yang sangat dianjurkan). Oleh karena itu sholat berjama’ah haruslah dilaksanakan secara baik dan benar sesuai dengan tuntunan Rosululloh.

B. Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Sholat Berjama’ah

1. Imam Jama’ah

Dalam melaksanakan sholat berjama’ah diperlukan seorang pemimpin yang akan bertugas memimpin sholat berjama’ah tersebut. Oleh karena itu perlu sekali diperhatikan beberapa hal berikut ini:

a) Imam jama’ah adalah orang yang paling banyak hafalan Qur’annya di antara kelompok jama’ah tersebut. Jika di antara mereka terdapat dua orang atau lebih yang mempunyai kemampuan sama dalam penguasaan hafalan Qur’an, hendaknya dicari orang yang lebih mengetahui tentang Hadits. Jika dalam pengetahuan hadits itu pun terdapat kesamaan, maka dicari orang yang lebih tua usianya. Dalilnya:

“Yang lebih berhak menjadi imam bagi suatu kaum adalah yang terpandai dalam membaca Kitabulloh (Qur’an), kalau dalam membaca ini mereka sama, maka yang terpandai dalam Hadits Nabi saw, dan kalau dalam hal ini mereka sama pula, maka yang terdahulu hijrahnya. Kalau dalam hijrah mereka masih sama, maka yang tertua usianya.” (Hadits berasal dari Ibnu Mas’ud, diriwayatkan oleh Muslim dan Ahmad).

b) Imam jama’ah bukanlah orang yang dibenci karena alasan agama oleh kelompok jama’ah tersebut. Dalilnya:

“Tiga golongan yang sholatnya tidak dapat naik sejengkalpun dari atas kepalanya, yaitu seorang yang bertindak sebagai imam bagi suatu kaum sedang mereka (kaum tersebut) membencinya, seorang perempuan yang sepanjang malam suaminya marah kepadanya (karena menolak ajakan suami), dan dua orang bersaudara yang selalu bertengkar.” (Hadits berasal dari Ibnu Mas’ud, diriwayatkan oleh Ibnu Majah).

c) Orang yang masih asing dalam jama’ah tersebut jangan sekali-kali tampil menjadi imam sebelum dipersilahkan oleh imam setempat untuk mengimaminya. Dalilnya:

“Janganlah seseorang menjadi imam bagi orang lain di luar lingkungan keluarga atau kekuasaannya.” (Hadits berasal dari Ibnu Mas’ud, diriwayatkan oleh Muslim dan Ahmad).

2. Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Oleh Imam

a) Hendaknya imam memperhatikan kemampuan jama’ah. Dalilnya:

“Apabila salah satu di antara kalian sholat mengimami orang lain, maka peringanlah. Sesungguhnya di antara mereka ada yang lemah, ada yang sedang sakit, ada pula yang sudah tua. Sedang manakala sholat sendirian maka panjangkanlah menurut kemauan.” (Hadits berasal dari Abu Hurairoh, diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim).

b) Sebelum memulai sholat hendaknya imam mengetur barisan (shof) hingga menjadi rapat dan lurus, serta terpenuhinya shof terdepan dan shof-shof yang terkemudian. Dalilnya:

“Ratakanlah (luruskanlah) shof kalian karena lurusnya shof itu termasuk sebagian dari kesempurnaan sholat.” (Hadits berasal dari Anas, diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim).

“Adalah Rosululloh menghadapkan mukanya kepada kita sebelum bertakbir seraya mengucapkan: rapatkan dan luruskanlah shof kalian.” (Hadits berasal dari Anas, diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim).

“Penuhilah lebih dahulu shof pertama, kemudian shof berikutnya. Hendaknya shof yang tidak penuh itu shof yang terbelakang.” (Hadits berasal dari Anas, diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, Nasai, Ibnu Majah).

c) Hendaknya imam mengeraskan takbir intiqol (takbir sebagai tanda perpindahan dari satu gerakan sholat ke gerakan sholat yang lain) agar dapat didengar oleh makmum. Bilamana dipandang perlu, dikarenakan tidak adanya alat pengeras suara, sedangkan jumlah jama’ah sangat banyak, maka salah seorang jama’ah dapat bertindak sebagai muballigh, yaitu penyambung suara takbir intiqol dari imam agar semua jama’ah dapat mendengarnya. Dalilnya:

“Rosululloh pada suatu hari menderita sakit, kemudian kami sholat di belakang beliau dan beliau sholat dengan duduk, serta Abu Bakar memperdengarkan (menirukan dengan suara keras) takbir beliau kepada orang banyak.” (Hadits berasal dari Jabir, diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad, Nasai, Ibnu Majah).

Wallohu a”lam. [Bersambung]

Sumber:
Pasha, Musthafa Kamal, Chalil, M.S., Wahardjani. 2003. Fikih Islam Sesuai Dengan Putusan Majelis Tarjih, Citra Karsa Mandiri, Yogyakarta, Halaman 75-78

Download file pdf Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 25, 15 Jumadil Akhir 1434 H / 26 April 2013 http://www.scribd.com/doc/137926191/Buletin-Gerbang-Muhlisin-Edisi-25-15-Jumadil-Akhir-1434-H-26-April-2013


Minggu, 14 April 2013

Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 24, 01 Jumadil Akhir 1434 H / 12 April 2013

Keutamaan Sholat Berjama”ah

A. Latar Belakang

Sholat 5 (lima) waktu adalah ibadah rutin yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim mukallaf (muslim yang pada dirinya hukum agama sudah dapat diterapkan, sehingga yang bersangkutan harus melaksanakan hukum-hukum agama yang telah ditetapkan). Sholat harus dilaksanakan dalam kondisi apapun, baik dalam kondisi sehat atau sakit, baik dalam kondisi miskin atau kaya, baik dalam kondisi cerah atau hujan, dalam berbagai kondisi, sholat 5 (lima) waktu wajib dilaksanakan. Selama seorang muslim belum meninggal, kewajiban sholat 5 (lima) waktu akan selalu melekat pada diri yang bersangkutan.

Sholat 5 (lima) waktu dapat dilaksanakan secara sendirian (sholat munfarid) atau bersama-sama (sholat berjama”ah). Buletin Gerbang Muhlisin Edisi kali ini akan menguraikan keutamaan sholat berjama’ah dibandingkan dengan sholat munfarid.

B. Dalil Keutamaan Sholat Berjama”ah

Rosululloh menggambarkan keutamaan sholat berjama’ah dibandingkan dengan sholat munfarid melalui sabda beliau, yaitu:

“Sholat berjama’ah itu melebihi keutamaan sholat sendirian, dengan dua puluh tujuh derajat” (Hadits berasal dari Ibnu Umar, diriwayatkan oleh Bukhori).

Makna dua puluh tujuh derajat yang didapatkan oleh seseorang yang melaksanakan sholat berjama’ah tidak tepat ditafsirkan secara matematis. Hakikat penggambaran tersebut adalah menunjukan betapa besarnya keutamaan dan hikmah yang terkandung dalam sholat berjama”ah. Dalam hadits lainnya, Rosululloh bersabda:

“Sholat seseorang dengan berjama’ah itu melebihi sholatnya yang dilakukan di rumah atau di kapal sebanyak dua puluh lima kali lipat. Sebabnya ialah karena bila ia berwudhu, dilakukannya dengan bagus, kemudian ia pergi ke masjid sedangkan kepergiannya itu tiada lain kecuali untuk melaksanakan sholat semata-mata, maka setiap langkah yang dilangkahkannya menyebabkan akan diangkat kedudukannya satu derajat dan akan dihapuskan satu dosa daripadanya. Dan jika ia sedang sholat, maka para malaikat memohonkan untuknya rahmat selama ia masih berada di tempat sholat itu sejauh ia belum berhadast. Ucap mereka (para malaikat): “Ya Alloh, belas kasihanilah dia”. Dan orang itu dianggap sedang melakukan sholat selama ia menantikan sholat (berikutnya).” (Hadist berasal dari Abu Hurairoh, diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim).

Sholat berjama’ah oleh Rosululloh benar-benar dituntunkan dan diajarkan sedemikian rupa, sehingga dari sementara golongan ada yang memahaminya sebagai suatu kewajiban. Pemahaman seperti itu antara lain didasarkan pada beberapa hadits, antara lain hadits-hadits berikut ini:

Ada seorang tuna netra (buta) datang menghadap Rosululloh, ia pun berkata: “Wahai Rosululloh, saya tidak mempunyai penuntun yang akan membimbing saya ke masjid”. Lalu dimohonkannya kelonggaran untuk sholat di rumah saja, permintaan tersebut dikabulkan oleh Rosululloh. Maka setelah orang tersebut berbalik, Rosululloh memanggilnya kembali dan beliau pun bertanya: “Apakah Anda mampu mendengar seruan adzan ?”, ia pun menjawab: “Ya”, maka Rosululloh pun bersabda: “Maka kalau demikian halnya wajib”. (Hadits berasal dari Abu Hurairoh, diriwayatkan oleh Muslim).

“Sholat yang terberat bagi orang-orang munafik ialah sholat ‘Isyak dan sholat Fajar (Subuh). Padahal apabila mereka mengerti akan keutamaan kedua sholat tersebut, niscaya mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak. Aku bermaksud menyuruh seseorang untuk mengqomati sholat, lalu menyuruh seseorang untuk menjadi imam bersama-sama sholat dengan orang banyak. Kemudian aku pergi bersama dengan beberapa orang yang membawa beberapa ikat kayu bakar untuk mendatangi mereka yang tidak mau turut sholat, untuk membakar rumah mereka.” (Hadits berasal dari Abu Hurairoh, diriwayatkan oleh Bukhori, Muslim, Abu Daud, Nasa’i, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Menurut pendapat ulama yang terbanyak (jumhur ulama), mengerjakan sholat 5 (lima) waktu secara berjama’ah hukumnya bukan wajib, melainkan sunah muakad (sunah yang sangat dianjurkan).

Namun demikian, kita harus mulai menempatkan ibadah yang secara taklifi memiliki status sebagai ibadah sunah secara layak. Memang status hukum wajib lebih pasti tuntutannya dibandingkan dengan status hukum sunah, tapi bagaimanapun sunah merupakan anjuran. Sangat keterlaluan kiranya jika kita menyepelekan anjuran agama. Apapun yang berasal dari agama pastilah baik dan apapun yang bertentangan dengan agama pastilah buruk. Jika kita dapat mengikuti anjuran guru, dokter, pengacara, dan yang lainnya, mengapa kita enggan mengikuti anjuran agama ?, apakah kita merasa lebih pintar dari Rosululloh mengenai perkara agama maupun perkara kehidupan sehingga kita bersikap angkuh terhadap sunah beliau ?. Marilah kita mulai menempatkan ibadah secara baik, pada tempat yang semestinya, baik ibadah tersebut merupakan ibadah wajib maupun ibadah sunah. Agama pasti mendatangkan keselamatan dan kebahagiaan dalam hidup jika kita menjalaninya dengan penuh ilmu, ikhlas dan istiqomah.

Wallohu a”lam.

Sumber:
Pasha, Musthafa Kamal, Chalil, M.S., Wahardjani. 2003. Fikih Islam Sesuai Dengan Putusan Majelis Tarjih, Citra Karsa Mandiri, Yogyakarta, Halaman 73-75

Download file pdf Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 24, 01 Jumadil Akhir 1434 H / 12 April 2013 http://id.scribd.com/doc/135726951/Keutamaan-Sholat-Berjama-ah-pdf

 

Kamis, 04 April 2013

Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 23, 24 Jumadil Awal 1434 H / 05 April 2013


Tata Cara Sholat Sesuai Tuntunan Rosululloh (Bagian 8-Selesai)

A. Latar Belakang

Buletin Gerbang Muhlisin edisi kali ini merupakan kelanjutan edisi sebelumnya yang akan mengulas tentang tata cara sholat sesuai tuntunan Rosululloh. 

B. Tata Cara Sholat Sesuai Tuntunan Rosululloh

12. Duduk Tasyahud Akhir

Pada rakaat terakhir, setelah sujud yang kedua kemudian duduk tawaruq untuk tasyahud akhir dan membaca salam sebagai tanda bahwa sholat telah selesai. Tata cara duduk tasyahud akhir adalah sebagai berikut:

a) Duduk tawaruq, yaitu duduk dengan cara mempersilangkan kaki kiri di bawah kaki kanan, sedangkan kaki kanan bertumpu dengan ujung jari yang dilipat ke bawah menghadap ke kiblat.

b) Mengacungkan telunjuk jari tangan kanan seperti ketika duduk tasyahud awal.

c) Membaca tasyahud dan sholawat sebagaimana ketika duduk tasyahud awal.

d) Diteruskan dengan membaca doa:

“Allo-humma inni- a'udzu bika min 'adza-bi jahannama wa min 'adza-bil qobri wa min fitnatil mahya- wal mama-ti wa min syarri fitnatil masi-hid dajja-l.”

Artinya: “Ya Alloh, aku berlindung kepada-Mu dari siksa jahanam dan siksa kubur, begitu juga aku berlindung kepada-Mu dari fitnahnya hidup dan fitnahnya mati, serta dari kejahatan fitnah Dajjal.”

Dalilnya adalah:

1) Hadits dari Abu Huroiroh menerangkan bahwa Rosululloh saw. bersabda: "Apabila salah seorang daripadamu bertasyahhud, hendaklah minta perlindungan kepada Alloh dari empat perkara, dengan berdo'a: "Allohumma inni- a'udzu bika …dan seterusnya hadits. Demikian pula dalam riwayat lain, dengan kalimat: "Kalau selesai bertasyahhud akhir, hendaklah meminta perlindungan dari empat perkara"… seterusnya hadits.” (Diriwayatkan oleh Muslim).

13. Membaca Salam

Setelah selesai berdoa Allo-humma inni- a'udzu bika min 'adza-bi jahannama wa min 'adza-bil qobri wa min fitnatil mahya- wal mama-ti wa min syarri fitnatil masi-hid dajja-l, maka:

a) Mengucapkan salam, yaitu dengan membaca assalamu'alaikum wa rohmatullo-hi wa baroka-tuh, seraya telunjuk jari kanan ditarik kembali, dan menoleh ke arah kanan hingga pipi kanan seluruhnya kelihatan dari arah belakang.

b) Diteruskan dengan mengucapkan salam, yaitu dengan membaca assalamu'alaikum wa rohmatullo-hi wa baroka-tuh, seraya menoleh ke arah kiri hingga pipi kiri seluruhnya kelihatan dari arah belakang.

Dalilnya adalah:

1) Menurut hadits Abu Dawud dengan sanad shohih dari Wail bin Hujur, katanya: "Aku sholat bersama–sama Rosululloh saw. maka beliau bersalam ke kanannya dengan membaca: “Assala-mu 'alaikum wa rahmatullahi wa baraka-tuh” dan bersalam ke kirinya dengan membaca: "Assala-mu 'alaikum wa rahmatulla-hi wa baraka-tuh". (Terdapat dalam kitab Bulughul Marom).

14. Tertib

Mengerjakan sholat dengan mengikuti urut-urutan seperti yang telah diuraikan pada Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 16-23 sifatnya adalah pasti, tidak boleh dirubah sama sekali, sekalipun hanya sedikit saja. Tidak boleh sujud mendahului ruku, i’tidal mendahului takbirotul ihrom ataupun tasyahud akhir mendahului tasyahud awal, semua gerakan sholat harus dilakukan secara urut sesuai dengan apa yang telah diuraikan pada Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 16-23.

Disamping pelaksanaannya harus tertib, juga ada satu hal lagi yang tidak kalah pentingnya, yaitu sikap tenang (thuma’ninah), hingga tidak terasa sidikit pun sikap terburu-buru atau tergesa-gesa dalam melaksanakan setiap gerakan dalam sholat. Apalagi kalau mengingat bahwa sesungguhnya di saat seseorang sedang melakukan sholat hakikatnya pada saat tersebut ia sedang menemui kekasihnya yang sangat dicintai. Bukankah surat al-Baqoroh ayat 165 menggambarkan perilaku seorang mukmin dengan kalimat:

“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Alloh; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Alloh. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Alloh.” 

Sebagai salah satu tanda seseorang mencintai kepada yang dicintainya akan terlihat betap asyiknya setiap waktu ia mendapatkan kesempatan untuk bertemu dan berbicara dengannya. Sholat merupakan saat seorang hamba dapat menemui Sang Maha Terkasih, yaitu Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu sudah semestinyalah sholat dikerjakan dengan penuh kekhusyukan, tawadhu, sakinah dan thuma’ninah. Ketenangan sangat ditekankan ketika mengerjakan sholat, penuh konsentrasi saat melaksanakannya dan tenang pula saat melaksanakan setiap gerakan sholat, baik ketika berdiri, ruku, i’tidal, sujud maupun ketika duduk di antara dua sujud, tasyahud awal hingga tasyahud akhir.

Wallohu a’lam. [Selesai]

Sumber:
Http://tarjih.muhammadiyah.or.id/download-manhaj.html
Pasha, Musthafa Kamal, Chalil, M.S., Wahardjani. 2003. Fikih Islam Sesuai Dengan Putusan Majelis Tarjih, Citra Karsa Mandiri, Yogyakarta, Halaman 58-62

Download file pdf Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 23, 24 Jumadil Awal 1434 H / 05 April 2013 http://id.scribd.com/doc/134015618/Tata-Cara-Sholat-Sesuai-Tuntunan-Rosululloh-Bagian-8




Kamis, 28 Maret 2013

Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 22, 10 Jumadil Awal 1434 H / 22 Maret 2013

Tata Cara Sholat Sesuai Tuntunan Rosululloh (Bagian 7)

A. Latar Belakang

Buletin Gerbang Muhlisin edisi kali ini merupakan kelanjutan edisi sebelumnya yang akan mengulas tentang tata cara sholat sesuai tuntunan Rosululloh.

B. Tata Cara Sholat Sesuai Tuntunan Rosululloh

10. Sujud yang Kedua

Untuk melaksanakan sujud yang kedua caranya sama seperti halnya sewaktu melakukan sujud yang pertama. Apabila seseorang telah melakukan semua ketentuan (dari mulai takbirotul ihrom hingga sujud yang kedua), maka berarti dia telah melakukan satu rakaat. Oleh karenanya kemudian berpindah ke rakaat kedua, dengan cara:

a) Mengangkat kepala seraya bertakbir intiqol untuk berdiri memasuki rakaat kedua.

b) Dari sujud yang kedua ke sikap berdiri, terlebih dahulu harus duduk iftirosy sejenak (mengenai duduk iftirosy, silahkan baca kembali Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 21). Dan ketika hendak berdiri hendaklah menekan kedua tapak tangan pada tanah (permukaan tempat sholat dilaksanakan).

Dalilnya adalah sebagai berikut:

1) “Hadits dari Malik bin Huwairist bahwa ia melihat Nabi saw. mengerjakan sholat. Bilamana beliau berdiri dalam rakaat gasal (rakaat ke-1 atau ke-3) dari sholatnya, mana sebelum beliau berdiri terlebih dahulu beliau duduk sehingga sempurna duduknya” (Diriwayatkan oleh Bukhori).

2) “Maka apabila beliau mengangkat kepalanya dari sujud yang kedua, beliau duduk (terlebih dahulu) dan beliau menekan (dengan kedua tangan) atas tanah kemudian beliau berdiri” (Diriwayatkan oleh Bukhori).

11. Duduk Tasyahud Awal

Dalam sholat fardhu/wajib yang rakaatnya lebih dari dua, maka pada akhir rakaat kedua, sebelum berdiri untuk melakukan rakaat ketiga harus duduk tasyahud awal terlebih dahulu, caranya yaitu:

a) Duduk iftirosy seraya mengacungkan telunjuk jari tangan kanan, sementara jari-jari lainnya menggenggam. Acungan jari telunjuk tangan kanan dimulai seketika mulai duduk iftirosy.

b) Tapak tangan kiri menggenggam lutut kaki kiri.

c) Membaca tasyahud, yaitu:

“Attahiyya-tu lilla-h washsholawa-tu waththoyyiba-t, assala-mu 'alaika ayyuhan Nabiyyu wa rohmatullo-hi wa baroka-tuh. Assala-mu 'alaina wa 'ala- 'iba-dilla-hish sho-lihin. Asyahadu alla- ila-ha illallo-h wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu- wa rosuluh.”

Artinya: “Segala kehormatan, kebahagiaan dan kebaikan adalah kepunyaan Alloh semata. Semoga keselamatan bagi engkau wahai Nabi Muhammad, beserta rahmat dan kebahagiaan dari Alloh. Semoga keselamatan juga bagi kita semua hamba-hamba Alloh yang sholih. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain alloh dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”

d) Membaca sholawat pada Nabi saw:

"Allo-humma sholli 'ala-Muhammad wa 'ala- a-li Muhammad, kama- shollaita 'ala- Ibrohi-m wa a-li Ibrohim, wa ba-rik 'ala- Muhammad wa a-li Muhammad, kama- ba-rokta 'ala- Ibrohim wa a-li Ibro-him, innaka hami-dum maji-d.”

Artinya: “Ya Alloh, semoga Engkau berkenan menambah kesejahteraan kepada Muhammad dan keluarganya, sebagimana Engkau telah berkenan memberikannya kepada Ibrohim dan keluarganya. Dan semoga Engkau berkenan memberi berkah kepada Muhammad dan keluarganya, seperti halnya Engkau telah berkenan memberikannya kepada Ibrohim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau yang Maha Terpuji lagi Maha Mulia.”

e) Kemudian berdo'alah kepada Alloh SWT, sekehendak hatimu yang lebih pendek daripada do'a dalam tasyahud akhir.

Dalilnya adalah:

1) “Hadits dari Ibnu Umar ra. bahwa Rosululloh, jika duduk dalam tasyahhud, meletakkan tangan kirinya di atas lutut kirinya dan tangan kanan di atas lutut kanannya serta menggenggamkannya seperti membuat isyarat "lima puluh tiga" (maksudnya jari-jari digenggam, ibu jari ditaruh pada ruas tangan jari tengah di bawah telunjuk jari) dengan mengacunkan jari telunjuknya.” (Diriwayatkan oleh Muslim).

2) “Hadits dari Zubair bahwa Rosululloh kalau duduk berdo'a meletakkan tangan kanannya di atas paha kanannya dan tangan kirinya di atas paha kiri, serta mengacungkan jari telunjuknya, dan telapak tangan kirinya menggenggam lututnya.” (Diriwayatkan oleh Muslim).

3) “Hadits dari Abdulloh bin Mas'ud bahwa tatkala kita sholat di belakang Rosululloh kita sama membaca: "Assala-mu 'ala- Jibri-la wa Mi-ka-ila Assala-mu 'ala- fula-n wa fula-n", maka berpalinglah Rosululloh kepada kita lalu bersabda: "Sesungguhnya Alloh itu Yang Maha Selamat, maka apabila salah seorang daripadamu sholat, hendaklah berdo'a: "At-Tahiyya-tu lilla-h was shalawa-tu wath thayyiba-t"… dan seterusnya hadits.” (Muttafaq 'Alaih).

Wallohu a’lam. [Bersambung]

Sumber:

Http://tarjih.muhammadiyah.or.id/download-manhaj.html
Pasha, Musthafa Kamal, Chalil, M.S., Wahardjani. 2003. Fikih Islam Sesuai Dengan Putusan Majelis Tarjih, Citra Karsa Mandiri, Yogyakarta, Halaman 55-57

Download file pdf Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 22, 10 Jumadil Awal 1434 H / 22 Maret 2013 http://id.scribd.com/doc/131707851/Tata-Cara-Sholat-Sesuai-Tuntunan-Rosululloh-Bagian-7


Kamis, 07 Maret 2013

Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 21, 25 Robiul Akhir 1434 H / 8 Maret 2013

Tata Cara Sholat Sesuai Tuntunan Rosululloh (Bagian 6)

A. Latar Belakang

Buletin Gerbang Muhlisin edisi kali ini merupakan kelanjutan edisi sebelumnya yang akan mengulas tentang tata cara sholat sesuai tuntunan Rosululloh.

B. Tata Cara Sholat Sesuai Tuntunan Rosululloh

Dalil tentang sujud:

1) Hadits dari Ibnu 'Abbas yang mengatakan bahwa Rosululloh saw. bersabda: "Aku diperintah supaya bersujud di atas tujuh tulang: dahi –seraya menunjuk pada hidungnya – di atas dua belah tangan, kedua lutut dan di atas kedua ujung kaki." (Muttafaq 'Alaih). Hadits dari Wail bin Hajur: "Aku melihat Rosululloh saw. bila bersujud meletakkan kedua lutut sebelum kedua tangannya dan kalau berdiri mengangkat kedua tangannya sebelum kedua lututnya". (Diriwayatkan oleh lima imam kecuali Ahmad, sebagaimana yang tersebut dalam kitab Nailul Authar).

2) Hadits dari Abu Huroiroh ra. yang mengatakan bahwa Rosululloh saw. bersabda: "Kalau salah seorang daripadamu bersujud, maka janganlah berdekam sebagaimana unta berdekam, ialah meletakkan tangannya sebelum lututnya". (Tersebut dalam kitab Taisirul Wushul).

3) Hadits dari Abu Humid Sa'idi ra.: "Saya lebih cermat (hafal) dari padamu tentang shalat Rosululloh saw. Kulihat apabila beliau bertakbir, mengangkat kedua tangannya sejurus dengan bahunya dan apabila ruku' meletakkan kedua tangannya pada lututnya, lalu membungkukkan punggungnya, lalu apabila mengangkat kepalanya ia berdiri tegak sehingga luruslah tiap tulang-tulang punggungnya seperti semula; lalu apabila sujud, ia letakkan kedua teapak tangannya pada tanah dengan tidak meletakkan lengan dan tidak merapatkannya pada lambung, dan ujung-ujung jari kakinya dihadapkan ke arah Qiblat. Kemudian apabila duduk pada raka'at yang kedua ia duduk di atas kaki kirinya dan menumpukkan kaki yang kanan. Kemudian apabila duduk pada raka'at yang terakhir ia majukan kaki kirinya dan menumpukkan kaki kanannya serta duduk bertumpu pada pantatnya." (Diriwayatkan oleh Bukhori dalam kitab Shohihnya).

4) Hadits dari Abdullah bin Malik bin Buhainah, bahwa Nabi saw. jika sholat merenggangkan antara kedua tangannya sehingga kelihatan putih ketiaknya. (Muttafaq 'Alaih atau diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim). Dan dalam shohih Muslim, bahwa Rosululloh saw. jika bersujud merenggangkan kedua tangannya dari ketiaknya, sehingga kulihat putih ketiaknya.

5) Hadits dari al-Barro' bin 'Azib dalam shohih Muslim juga, bahwa Rosululloh saw. bersabda: "Bila kamu bersujud, letakkanlah kedua belah telapak tanganmu dan angkatlah kedua sikumu".

6) Hadits dari 'Aisyah bahwa Rosululloh dalam ruku' dan sujudnya beliau mengucapkan: ‘Subha-nakallo-humma robbana- wa bihamdikallo-hummaghfirli” (Diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim).

7) Hadits dari Hudzaifah: "Aku sholat bersama Rosululloh, maka dalam ruku'nya beliau membaca: "Subhana Robbiyal ‘adzimi " dan dalam sujudnya beliau membaca "Subhana Robbiyal a’la " (Diriwayatkan oleh lima ahli hadits dan dishohihkan oleh at-Tirmidzi).

9. Duduk Antara Dua Sujud

a) Takbir intiqol seraya mengangkat kepala (namun tidak mengangkat kedua tapak tangan) dan duduk iftirosy, yaitu duduk di atas telapak kaki kiri, sedang kaki kanan bertumpu dengan ujung jari-jarinya yang dilipat ke bawah.

b) Meletakan kedua tapak tangan di atas kedua lututnya, seakan-akan tapak tangan menggenggam lutut kemudian membaca:

“Allo-hummaghfirli warhamni-wajburni- wahdini- warzuqni”

Artinya: Ya Alloh, ampunilah daku, kasihanilah diriku, cukupilah aku, berilah petunjuk diriku serta karuniakanlah rezeki kepadaku.

Dalilnya adalah:

1) Hadits dari Aisyah ra.: “Dan Adalah beliau (Rosululloh saw.) menghamparkan kakinya yang kiri dan menegakan yang kanan, dan adalah beliau melarang dari duduknya syetan” (Diriwayatkan oleh Muslim).

2) Hadits dari Rifa’ah bin Rafi’ ra. bahwasanya Rosululloh saw. bersabda kepada seorang desa: “Manakala engkau sujud, maka rapatkanlah untuk sujudmu. Maka apabila engkau duduk, duduklah di atas kakimu yang kiri.” (Diriwayatkan oleh Ahmad).

3) Hadits dari Ibnu Abbas ra.: “Adalah Nabi saw. membaca di antara kedua sujudnya; Allo-hummaghfirli warhamni-wajburni- wahdini- warzuqni.” (Diriwayatkan oleh Turmudzi).

Wallohu a’lam. [Bersambung]

Sumber:

Http://tarjih.muhammadiyah.or.id/download-manhaj.html

Pasha, Musthafa Kamal, Chalil, M.S., Wahardjani. 2003. Fikih Islam Sesuai Dengan Putusan Majelis Tarjih, Citra Karsa Mandiri, Yogyakarta, Halaman 54-55

Download file pdf Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 21, 25 Robiul Akhir 1434 H / 8 Maret 2013 http://www.scribd.com/doc/129086574/Buletin-Gerbang-Muhlisin-Edisi-21-25-Robi-ul-Akhir-1434-H-8-Maret-2013

 

Jumat, 01 Maret 2013

Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 20, 18 Robiul Akhir 1434 H / 1 Maret 2013

Tata Cara Sholat Sesuai Tuntunan Rosululloh (Bagian 5)

A. Latar Belakang

Buletin Gerbang Muhlisin edisi kali ini merupakan kelanjutan edisi sebelumnya yang akan mengulas tentang tata cara sholat sesuai tuntunan Rosululloh.

B. Tata Cara Sholat Sesuai Tuntunan Rosululloh

7. I’tidal

a) Setelah selesai melaksanakan ruku, kemudian dilanjutkan dengan i’tidal, yaitu berdiri dari ruku seraya mengangkat kedua belah tangan seperti ketika melaksanakan takbirotul ihrom, sekaligus membaca tasmi’:

“Sami'allohu liman hamidah”
Artinya: Semoga Alloh berkenan mendengarkan (memperhatikan) orang yang memujinya.

Catatan: Khusus untuk sholat yang dilakukan secara berjama’ah, maka makmum tidak perlu membaca tasmi’, makmum hanya membaca Allohuma Robbana- wa lakalhamdu.

b) Setelah berdiri tegak, tangan kanan lurus kembali sejajar dengan badan dan kemudian membaca:

“Robbana- wa lakalhamdu”
Artinya: Ya Tuhan kami, dan segala puji-pujian hanyalah bagi-Mu semata.

c) Bacaan “Robbana- wa lakalhamdu” dapat disempurnakan dengan tambahan bacaan:

“Hamdan kastiron thoyyiban mubarokan fihi”
Artinya: Puji-pujian yang baik dan memberkatinya.

Dalilnya adalah:

1) Hadits dari Abu Huroiroh bahwa Rosululloh bersabda: "Apabila kamu menjalankan sholat bertakbirlah, lalu membaca sekedar dari al-Qur'an, lalu ruku' sehingga tenang, (tuma'ninah), terus berdiri sampai lurus, kemudian sujud sehingga tenang, kemudian duduklah sampai tenang, lalu sujud lagi sehingga tenang pula; kemudian lakukanlah seperti itu dalam semua sholatmu." (Diriwayatkan oleh al-Bukhori dan Muslim).

2) Hadits dari Abu Huroiroh bahwa Rosululloh bersabda jadikanlah imam itu tidak lain melainkan untuk diikuti. Maka apabila ia bertakbir, hendaklah kalian bertakbir. Dan janganlah kalian bertakbir hingga ia bertakbir. Dan apabila ia ruku, hendaklah kalian rukudan janganlah kalian ruku hingga ia ruku. Dan apabila imam berkata Sami'allohu liman hamidah, hendaklah kalian berkata Allohuma Robbana- wa lakalhamdu. (Diriwayatkan oleh Abu Daud)

3) Hadits Abu Huroiroh mengatakan bahwa Rosululloh kalau sholat ia bertakbir ketika berdiri, lalu bertakbir ketika ruku, lalu membaca "sami'alla-hu liman hamidah" ketika mengangkat punggungnya (bangun) dari ruku, lalu membaca selagi beliau berdiri:"Rabbana- walakal hamd", lalu takbir tatkala hendak sujud, lalu bertakbir tatkala hendak mengangkat kepala (duduk antara dua sujud), lalu bertakbir tatkala hendak mengangkat kepala (duduk antara dua sujud), lalu bertakbir tatkala hendak berdiri; kemudian melakukan itu dalam smua sholatnya serta bertakbir tatkala berdiri dari rakaat yang kedua sesudah duduk.” (Diriwayatkan oleh al- Bukhori dan Muslim).

4) Hadits “Pada suatu hari kami sholat di belakang Rosululloh, maka ketika Rosululloh mengangkat kepala dari ruku dan membaca sami'allohu liman hamidah, tiba-tiba seorang lelaki dibelakang beliau membaca robbana- wa lakalhamdu hamdan kastiron thoyyiban mubarokan fihi. Maka setelah sholat, Rosululloh pun menyapa: “Siapa yang membaca bacaan tadi ?”. Orang tersebut menjawab: “Saya, Ya Rosululloh”. Maka bersabdalah Rosululloh: “Sungguh saya melihat ada tiga puluh malaikat lebih yang berlomba-lomba untuk mencatatnya lebih dahulu.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, Bukhori, Malik dan Abu Daud)

8. Sujud

a) Dari i’tidal ke sujud membaca takbir intiqol (mengenai takbir intiqol, lihat Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 19).

b) Meletakan kedua lutut dan jari-jemari kedua belah kaki pada permukaan tanah (atau tempat sholat) yang dihadapkan ke arah kiblat.

c) Disusul dengan meletakan kedua tapak tangan ke tanah (atau tempat sholat) dengan merapatkan dahi dan hidung pada tanah. Dan posisi kedua tapak tangan selempang pada pundak.

d) Merenggangkan kedua tangan dari lambung sedikit lebar dan siku terangkat ke atas.

e) Bila sujud telah berada dalam keadaan sempurna kemudian membaca tasbih sebagaimana bacaan ketika melakukan ruku (baca kembali Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 19).

Wallohu a’lam. [Bersambung]

Sumber:

Http://tarjih.muhammadiyah.or.id/download-manhaj.html

Pasha, Musthafa Kamal, Chalil, M.S., Wahardjani. 2003. Fikih Islam Sesuai Dengan Putusan Majelis Tarjih, Citra Karsa Mandiri, Yogyakarta, Halaman 50-53

Download file pdf Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 20, 18 Robiul Akhir 1434 H / 1 Maret 2013 http://id.scribd.com/doc/127931535/Tata-Cara-Sholat-Sesuai-Tuntunan-Rosululloh-Bagian-5

 

Kamis, 21 Februari 2013

Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 18, 11 Robiul Akhir 1434 H / 22 Februari 2013


Tata Cara Sholat Sesuai Tuntunan Rosululloh (Bagian 4)

Hadits dari Tholhah bin 'Ubaidillah bahwa ada seorang laki-laki penduduk Najed yang kusut rambut kepalanya, datang kepada Rosulullah saw. yang kami dengar dengungan suaranya, tetapi tidak memahami apa yang dikatakannya sehingga setelah dekat rupanya ia menanyakan tentang Islam; maka sabda Rosulullah saw. :"Sholat lima waktu dalam sehari semalam." Kata orang tadi:"Adakah lagi kewajibanku selain itu? Jawab Nabi saw. :"Tidak, kecuali bila kamu hendak ber-tathowwu' (sholat sunnat). (Diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim).

A. Latar Belakang

Buletin Gerbang Muhlisin edisi kali ini merupakan kelanjutan edisi sebelumnya yang akan mengulas tentang tata cara sholat sesuai tuntunan Rosululloh.

B. Tata Cara Sholat Sesuai Tuntunan Rosululloh

6. Ruku

Setelah membaca amin, kemudian dilanjutkan dengan membaca takbir intiqol (takbir sebagai penanda perpindahan dari satu rukun (sikap) sholat ke rukun sholat lainnya). Bacaan takbir intiqol adalah: “Allohu Akbar” (Artinya: Alloh Maha Besar). Gerakan tubuh ketika membaca takbir intiqol sama dengan gerakan tubuh ketika membaca Takbirotul Ihrom, yaitu kedua belah tangan diangkat sejurus dengan bahu dan mensejajarkan ibu jari dengan daun telinga.

Dilanjutkan dengan melakukan ruku, yaitu:

a. Membungkukan separuh badan

b. Punggung dan leher membentuk garis lurus

c. Kedua tapak tangan direntangkan dan diletakan pada lutut dengan posisi mencengkram lutut dengan kedua lengan tangan dibuat selurus mungkin.

d. Membaca tasbih (boleh dibaca sekali atau beberapa kali), yaitu:

“Subha-nakallo-humma robbana- wa bihamdikallo-hummaghfirli”

Artinya: “Maha Suci Engkau Ya Alloh, dan dengan memuji-Mu Ya Alloh Tuhan kami, ampunilah daku”

Bacaan tasbih lain yang dituntunkan oleh Rosululloh ketika ruku ( dibaca tiga kali atau sebanyak-banyaknya) adalah:

“Subhana Robbiyal a’la”

Artinya: Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung.

“Subhana Robbiyal ‘adzimi”

Artinya: Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi.

Dalilnya adalah:

1. “Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan” (Qur’an Surat Al-Hajj [22]: ayat 77).

2. Hadits dari Abu Huroiroh bahwa Rosululloh bersabda:"Apabila kamu menjalankan sholat bertakbirlah, lalu membaca sekedar dari al-Qur'an, lalu ruku' sehingga tenang (tuma'ninah), terus berdiri sampai lurus, kemudian sujud sehingga tenang, kemudian duduklah sampai tenang, lalu sujud lagi sehingga tenang pula; kemudian lakukanlah seperti itu dalam semua sholatmu." (Diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim).

3. Hadits dari Abu Huroiroh bahwa Rosululloh jika sholat ia bertakbir ketika berdiri, lalu bertakbir ketika ruku, lalu membaca "sami'alla-hu liman hamidah" ketika mengangkat punggungnya (bangun) dari ruku, lalu membaca selagi beliau berdiri:"Rabbana- walakal hamd", lalu takbir tatkala hendak sujud, lalu bertakbir tatkala hendak mengangkat kepala (duduk antara dua sujud), lalu bertakbir tatkala hendak mengangkat kepala (duduk antara dua sujud), lalu bertakbir tatkala hendak berdiri; kemudian melakukan itu dalam smua sholatnya serta bertakbir tatkala berdiri dari rakaat yang kedua sesudah duduk. (Diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim).

4. Hadits dari Abu Humid Sa'idi yang berkata: "Saya lebih cermat (hafal) dari padamu tentang sholat Rosululloh. Kulihat apabila beliau bertakbir, mengangkat kedua tangannya sejurus dengan bahunya dan apabila ruku' meletakkan kedua tangannya pada lututnya, lalu membungkukkan punggungnya, lalu apabila mengangkat kepalanya ia berdiri tegak sehingga luruslah tiap tulang-tulang punggungnya seperti semula; lalu apabila sujud, ia letakkan kedua teapak tangannya pada tanah dengan tidak meletakkan lengan dan tidak merapatkannya pada lambung, dan ujung-ujung jari kakinya dihadapkan ke arah Qiblat. Kemudian apabila duduk pada raka'at yang kedua ia duduk di atas kaki kirinya dan menumpukkan kaki yang kanan. Kemudian apabila duduk pada raka'at yang terakhir ia majukan kaki kirinya dan menumpukkan kaki kanannya serta duduk bertumpu pada pantatnya." (Diriwayatkan oleh Bukhori).

5. Hadits dari 'Aisyah bahwa Rosululloh dalam ruku' dan sujudnya beliau mengucapkan: ‘Subha-nakallo-humma robbana- wa bihamdikallo-hummaghfirli” (Diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim).

6. Hadits dari Hudzaifah: "Aku sholat bersama Rosululloh, maka dalam ruku'nya beliau membaca: "Subhana Robbiyal ‘adzimi " dan dalam sujudnya beliau membaca "Subhana Robbiyal a’la " (Diriwayatkan oleh lima ahli hadits dan dishohihkan oleh at-Tirmidzi).

Wallohu a’lam. [Bersambung]

Sumber:

Http://tarjih.muhammadiyah.or.id/download-manhaj.html

Pasha, Musthafa Kamal, Chalil, M.S., Wahardjani. 2003. Fikih Islam Sesuai Dengan Putusan Majelis Tarjih, Citra Karsa Mandiri, Yogyakarta, Halaman 46-48

Download file pdf Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 18, 11 Robiul Akhir 1434 H / 22 Februari 2013 http://www.scribd.com/doc/126702905/Buletin-Gerbang-Muhlisin-Edisi-18-11-Robiul-Akhir-1434-H-22-Februari-2013