Kamis, 25 April 2013

Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 25, 15 Jumadil Akhir 1434 H / 26 April 2013

Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Sholat Berjama’ah (Bagian 1)

A. Latar Belakang

Sholat berjama’ah sangat dianjurkan oleh Rosululloh. Kedudukan sholat berjama’ah adalah sunah muakad (sunah yang sangat dianjurkan). Oleh karena itu sholat berjama’ah haruslah dilaksanakan secara baik dan benar sesuai dengan tuntunan Rosululloh.

B. Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Sholat Berjama’ah

1. Imam Jama’ah

Dalam melaksanakan sholat berjama’ah diperlukan seorang pemimpin yang akan bertugas memimpin sholat berjama’ah tersebut. Oleh karena itu perlu sekali diperhatikan beberapa hal berikut ini:

a) Imam jama’ah adalah orang yang paling banyak hafalan Qur’annya di antara kelompok jama’ah tersebut. Jika di antara mereka terdapat dua orang atau lebih yang mempunyai kemampuan sama dalam penguasaan hafalan Qur’an, hendaknya dicari orang yang lebih mengetahui tentang Hadits. Jika dalam pengetahuan hadits itu pun terdapat kesamaan, maka dicari orang yang lebih tua usianya. Dalilnya:

“Yang lebih berhak menjadi imam bagi suatu kaum adalah yang terpandai dalam membaca Kitabulloh (Qur’an), kalau dalam membaca ini mereka sama, maka yang terpandai dalam Hadits Nabi saw, dan kalau dalam hal ini mereka sama pula, maka yang terdahulu hijrahnya. Kalau dalam hijrah mereka masih sama, maka yang tertua usianya.” (Hadits berasal dari Ibnu Mas’ud, diriwayatkan oleh Muslim dan Ahmad).

b) Imam jama’ah bukanlah orang yang dibenci karena alasan agama oleh kelompok jama’ah tersebut. Dalilnya:

“Tiga golongan yang sholatnya tidak dapat naik sejengkalpun dari atas kepalanya, yaitu seorang yang bertindak sebagai imam bagi suatu kaum sedang mereka (kaum tersebut) membencinya, seorang perempuan yang sepanjang malam suaminya marah kepadanya (karena menolak ajakan suami), dan dua orang bersaudara yang selalu bertengkar.” (Hadits berasal dari Ibnu Mas’ud, diriwayatkan oleh Ibnu Majah).

c) Orang yang masih asing dalam jama’ah tersebut jangan sekali-kali tampil menjadi imam sebelum dipersilahkan oleh imam setempat untuk mengimaminya. Dalilnya:

“Janganlah seseorang menjadi imam bagi orang lain di luar lingkungan keluarga atau kekuasaannya.” (Hadits berasal dari Ibnu Mas’ud, diriwayatkan oleh Muslim dan Ahmad).

2. Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Oleh Imam

a) Hendaknya imam memperhatikan kemampuan jama’ah. Dalilnya:

“Apabila salah satu di antara kalian sholat mengimami orang lain, maka peringanlah. Sesungguhnya di antara mereka ada yang lemah, ada yang sedang sakit, ada pula yang sudah tua. Sedang manakala sholat sendirian maka panjangkanlah menurut kemauan.” (Hadits berasal dari Abu Hurairoh, diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim).

b) Sebelum memulai sholat hendaknya imam mengetur barisan (shof) hingga menjadi rapat dan lurus, serta terpenuhinya shof terdepan dan shof-shof yang terkemudian. Dalilnya:

“Ratakanlah (luruskanlah) shof kalian karena lurusnya shof itu termasuk sebagian dari kesempurnaan sholat.” (Hadits berasal dari Anas, diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim).

“Adalah Rosululloh menghadapkan mukanya kepada kita sebelum bertakbir seraya mengucapkan: rapatkan dan luruskanlah shof kalian.” (Hadits berasal dari Anas, diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim).

“Penuhilah lebih dahulu shof pertama, kemudian shof berikutnya. Hendaknya shof yang tidak penuh itu shof yang terbelakang.” (Hadits berasal dari Anas, diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, Nasai, Ibnu Majah).

c) Hendaknya imam mengeraskan takbir intiqol (takbir sebagai tanda perpindahan dari satu gerakan sholat ke gerakan sholat yang lain) agar dapat didengar oleh makmum. Bilamana dipandang perlu, dikarenakan tidak adanya alat pengeras suara, sedangkan jumlah jama’ah sangat banyak, maka salah seorang jama’ah dapat bertindak sebagai muballigh, yaitu penyambung suara takbir intiqol dari imam agar semua jama’ah dapat mendengarnya. Dalilnya:

“Rosululloh pada suatu hari menderita sakit, kemudian kami sholat di belakang beliau dan beliau sholat dengan duduk, serta Abu Bakar memperdengarkan (menirukan dengan suara keras) takbir beliau kepada orang banyak.” (Hadits berasal dari Jabir, diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad, Nasai, Ibnu Majah).

Wallohu a”lam. [Bersambung]

Sumber:
Pasha, Musthafa Kamal, Chalil, M.S., Wahardjani. 2003. Fikih Islam Sesuai Dengan Putusan Majelis Tarjih, Citra Karsa Mandiri, Yogyakarta, Halaman 75-78

Download file pdf Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 25, 15 Jumadil Akhir 1434 H / 26 April 2013 http://www.scribd.com/doc/137926191/Buletin-Gerbang-Muhlisin-Edisi-25-15-Jumadil-Akhir-1434-H-26-April-2013


Tidak ada komentar:

Posting Komentar