Kamis, 09 Mei 2013

Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 27, 29 Jumadil Akhir 1434 H / 10 Mei 2013



Sholat Jum’ah (Bagian 1)

A. Latar Belakang

Sholat Jum’ah berhukumkan fardhu ‘ain bagi setiap lelaki muslim yang mukallaf, merdeka dan berstatus mukim (tidak sedang melaksanakan perjalanan jauh). Sebagaimana dinyatakan oleh Rosululloh saw:

“(Sholat) Jum’ah itu hak yang wajib dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam dalam jama’ah (kelompok), terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, kanak-kanak dan orang yang sedang sakit” (Hadits diriwayatkan oleh Abu Daud dan Hakim).

Buletin Gerbang Muhlisin edisi kali ini dan beberapa edisi mendatang akan mengupas berbagai hal tentang sholat Jum’ah mulai dari keutamaan sholat Jum’ah hingga tata cara sholat Jum’ah sesuai tuntunan Rosululloh saw.

B. Keutamaan Sholat Jum’ah

Ada beberapa keutamaan yang sangat disenangi untuk dikerjakan oleh muslim yang telah wajib menunaikan sholat Jum’ah berkenaan dengan datangnya hari Jum’ah, yaitu hari rayanya kaum muslimin serta menjadi manggalanya hari-hari yang lain (sayyidul-ayyam), sebagaimana yang dinyatakan oleh Rosululloh saw:
“Wahai kaum muslimin, inilah suatu hari yang Alloh menjadikannya untuk kalian semua sebagai hari raya.”

Beberapa keutamaan sholat Jum’ah yaitu:

1) Mandi sunnah Jum’ah, berhias, menggosok gigi, memakai harum-haruman/wangi-wangian, memotong kuku dan mencukur kumis. Dalilnya:

“Setiap orang Islam hendaklah mandi pada hari Jum’ah, mengenakan pakaian yang terbaik (dari yang dimilikinya) dan kalau punya hendaklah memakai wangi-wangian.” (Hadits diriwayatkan oleh Bukhori, Muslim dan Ahmad).

“Sepatutnyalah setiap muslim itu mandi, memakai harum-haruman dan menggosok gigi pada hari Jum’ah.” (Hadits diriwayatkan Ahmad).

“Biasanya Rosululloh saw memotong kuku dan menggunting kumis beliau pada hari Jum’ah sebelum beliau pergi sholat (Jum’ah).” (Hadits diriwayatkan Baihaqi dan Thobroni).

2) Bersegera pergi ke masjid untuk sholat Jum’ah. Dalilnya:

“Barangsiapa mandi pada hari Jum’ah sebagaimana mandi janabah, kemudian ia pergi ke masjid, maka seolah-olah ia berqurban dengan seekor unta, orang yang berangkat pada saat yang kedua seolah-olah berqurban dengan seekor lembu, orang yang pergi pada gelombang ketiga seolah-olah berqurban dengan seekor kambing yang bertanduk, orang yang datang pada gelombang keempat seolah-olah ia berqurban dengan seekor ayam dan yang pergi pada gelombang kelima seolah-olah berqurban dengan telur. Dan apabila imam telah hadir, maka hadir pulalah malaikat untuk mendengarkan khutbah.” (Hadits diriwayatkan Jama’ah kecuali Ibnu Majah).

3) Melakukan sholat sunnah

Melakukan sholat sunnah qobliyah Jum’ah sejauh menurut kadar kemampuannya. Dalilnya:

“Aku mendengar Nabi saw bersabda, barang siapa mandi pada hari Jum’ah dan mengenakan wangi-wangian dan memakai pakaian terbaik kemudian keluar (menuju masjid) dengan tenang hingga sampai masjid, lalu sholat (seberapa menurut kadar kemampuannya) dan tidak mengganggu orang lain kemudian berdiam diri sambil memperhatikan khutbahnya imam sejak ia datang hingga sholat (Jum’ah) ditegakkan, maka perbuatan yang seperti itu adalah menjadi pembebas dosanya selama antara Jum’ah hari itu dengan hari Jum’ah berikutnya.” (Hadits berasal dari Abu Ayyub diriwayatkan oleh Ahmad).

Apabila imam sudah mulai berkhutbah, maka hendaknya sholat sunnah yang dikerjakan cukup sholat sunnah tahiyyatul masjid saja. Dalilnya:

“Apabila pada hari Jum’ah, salah seorang dari kamu datang saat imam sedang berkhutbah, hendaklah ia sholat dua rokaat dengan agak dipercepat.” (Hadits diriwayatkan Muslim, Ahmad dan Abu Daud).

Manakala telah selesai melakukan sholat Jum’ah hendaklah mengerjakan sholat ba’diyah sebanyak empat rokaat. Dalilnya:

“Apabila salah seorang dari kalian telah selesai mengerjakan sholat Jum’ah maka hendaklah sholat (sunnah) empat rokaat.” (Hadits berasal dari Abu Huroiroh diriwayatkan oleh Jama’ah kecuali Bukhori).

4) Berdiam diri, bersikap khidmat ketika imam berkhutbah. Sikap ini sangat penting artinya karena intinya sholat Jum’ah terletak pada khutbah. Dengan sikap seperti ini akan dapat meresapkan beberapa peringatan agama, terutama peringatan terhadap arti penting sikap taqwa yang harus selalu dirawat dan disuburkan serta menghindarkan diri dari perilaku yang dapat merusak ketaqwaannya. Rosululloh saw bersabda:

“Apabila engkau berucap kata kepada temanmu di hari Jum’ah: “Diam”. Sedangkan imam sedang berkhutbah, maka sesungguhnya engkau telah berlaku sia-sia.” (Hadits berasal dari Abu Huroiroh, diriwayatkan oleh Bukhori).

Wallohu a”lam. [Bersambung]

Sumber:
Pasha, Musthafa Kamal, Chalil, M.S., Wahardjani. 2003. Fikih Islam Sesuai Dengan Putusan Majelis Tarjih, Citra Karsa Mandiri, Yogyakarta, Halaman 82-86

Download file pdf Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 27, 29 Jumadil Akhir 1434 H / 10 Mei 2013 http://www.scribd.com/doc/140371978/Buletin-Gerbang-Muhlisin-Edisi-27-29-Jumadil-Akhir-1434-H-10-Mei-2013



Tidak ada komentar:

Posting Komentar