Jumat, 28 Desember 2012

Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 11, 14 Safar 1434 H / 28 Desember 2012

Dalil Tata Cara Wudhu dan Tayammum Sesuai Tuntunan Rosululloh
(Bagian 2-Selesai)

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” ( Qur’an Surat Ali Imron [3], Ayat 105).

A. Latar Belakang

Buletin Gerbang Muhlisin edisi kali ini merupakan kelanjutan edisi sebelumnya dan merupakan bagian terakhir pembahasan tentang dalil tata cara wudhu dan tayammum. Sebagaimana edisi sebelumnya, semangat yang dibawa edisi kali ini adalah dalam rangka memasyarakatkan sikap ittibaa kepada seluruh Warga Muhammadiyah di Haurgeulis dan sekitarnya. 

B. Dalil Tata Cara Wudhu Sesuai Tuntunan Rosululloh

6. Dalil mengusap kepala
a) Qur’an Surat Al-Ma’idah [5], Ayat 6: ”…dan usaplah kepalamu…”
b) Hadits dari Humron: “…kemudian mengusap kepalanya…” (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).
c) Hadits dari Mughiroh: “Bahwa Rosululloh berwudhu lalu mengusap ubun-ubun dan atas surbannya.” (Diriwayatkan oleh Muslim Abu Dawud dan Tirmidzi).
d) Hadits dari Abdullah bin Zaid bin 'Ashim: “Dan memulai dengan permulaan kepalanya sehingga menjalankan kedua tangannya sampai pada tengkuknya, kemudian mengembalikanya pada tempat memulainya.” (Diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim).
e) Hadits dari Abdullah bin Umar: "Lalu, mengusap kepalanya dan memasukkan kedua telunjuknya pada kedua telinganya dan mengusapkan kedua ibu jari pada kedua telinga yang luar, serta kedua telunjuk mengusapkan pada kedua telinga yang luar serta kedua telunjuk mengusapkan pada kedua telinga yang sebelah dalam". (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasai, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).

7. Dalil membasuh kedua kaki
a) Qur’an Surat Al-Ma’idah [5], Ayat 6: ”…cucilah kakimu sampai kedua mata kaki…”
b) Hadits dari Humron: “...membasuh kakinya yang kanan sampai kepada dua mata kaki tiga kali dan yang kiri seperti itu pula…”(Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).
c) Hadits dari Abdullah bin Zaid bin 'Ashim: “Rosululloh wudhu, maka beliau mengerjakan demikian, yakni menggosok.” (Diriwayatkan oleh Ahmad).
d) Hadits dari Laqith bin Shaburah: "Sempurnakanlah wudhu, selai-selailah di antara jari-jari...” (Diriwayatkan oleh Imam Empat: Abu Dawud, Nasa’i, Tirmidzi dan Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).
e) Hadits dari Abu Hurairah: "Kamu sekalian bersinar, muka, kaki dan tanganmu di hari kemudian sebab menyempurnakan wudhu, maka siapa yang mampu diantaramu supaya melebihkan sinarnya.” (Diriwayatkan oleh Muslim)
f) Hadits dari 'Aisyah: “Rosululloh suka mendahulukan kanannya, dalam memakai sandalnya, bersisirnya, bersucinya dan dalam segala hal.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).
g) Hadits dari 'Umar bin Khothob: “Sungguh telah datang seorang kepada Rosululloh, ia telah berwudhu tetapi telah meninggalkan sebagian kecil telapak kakinya selebar kuku: maka bersabda Rasulullah: “Kembali dan perbaikilah wudhumu." Berkata 'Umar. "Orang itu lalu kembali berwudhu lalu sholat." (Diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Dawud).
h) Hadits dari Ibnu 'Amer bin 'Ash: "Neraka Wail itu bagi orang yang tidak sempurna mencuci tumitnya." (Diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim).

8. Dalil membaca “Asyhadu allaila-ha-ilalloh wahdahu-la-syari-kalah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhuwa rosu-luh”
a) Hadits dari ‘Umar bin Khothob: “Rosululloh bersabda: "Tidak ada seorang dari kamu yang berwudhu dengan sempurna lalu mengucapkan: Asyhadu alla- ila-ha illa-Ilahu-wa-asyhadu anna- Muhammadan 'abduhu-wa rasu-luh" melainkan akan dibukakanlah baginya pintu Syurga yang delapan, yang dapat dimasuki dari mana yang ia hendaki". (Diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad dan Abu Dawud).

Sumber:
Http://tarjih.muhammadiyah.or.id/, hpt-muhammadiyah, Halaman 45-47.
Pasha, Musthafa Kamal, Chalil, M.S., Wahardjani. 2003. Fikih Islam Sesuai Dengan Putusan Majelis Tarjih, Citra Karsa Mandiri, Yogyakarta, Halaman 7-35.

Download file pdf Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 11, 14 Safar 1434 H / 28 Desember 2012 http://www.scribd.com/doc/118207886/Buletin-Gerbang-Muhlisin-Edisi-11-14-Safar-1434-H-28-Desember-2012



Kamis, 20 Desember 2012

Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 10, 07 Safar 1434 H / 21 Desember 2012

Dalil Tata Cara Wudhu dan Tayammum Sesuai Tuntunan Rosululloh (Bagian 1)

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” ( Qur’an Surat Al-Isroo’ [17], Ayat 36).

A. Latar Belakang

Sesuai dengan Keputusan Munas Tarjih XXV tentang Manhaj Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam tahun 2000 di Jakarta, warga Persyarikatan Muhammadiyah diharapkan menjadikan ittibaa sebagai sikap minimal yang harus dapat dilakukan dalam beribadah. Ittibaa adalah mengikuti pemikiran ulama dengan mengetahui dalil dan argumentasinya. Warga Persyarikatan Muhammadiyah tidak dibenarkan bersikap taqlid dalam beribadah. Taqlid adalah mengikuti pemikiran ulama tanpa mengetahui dalil dan argumentasinya.
Oleh karena itu edisi buletin Gerbang Muhlisin kali ini akan menguraikan dalil tentang wudhu dan tayammum, namun karena keterbatasan ruang buletin, maka uraian tentang dalil akan dibahas dalam beberapa kali edisi.

B. Dalil Tata Cara Wudhu Sesuai Tuntunan Rosululloh

1. Dalil membaca “Bismillahirrohmanirrohim“.

a) Hadits dari Nasa’i dengan sanad yang baik : “Wudhu-lah kamu dengan membaca “Bismillah”. Ibnu Hadjar menyatakan dalam kitab “Takhrij Ahadits al-Adzkar”, bahwa hadits ini hasan shahih, Imam Nawawi setelah membawakan hadits dari Anas seluruhnya, menyatakan bahwa hadits ini sanadnya baik. 

b) Hadits dari Abu Hurairah: “Segala perkara yang berguna, yang tidak di mulai dengan Bismillahirrohmanirrohim itu tidak sempurna.” (Diriwayatkan oleh Abdul-Kadir Arruhawi).

2. Dalil membasuh tapak tangan 3 (tiga) kali.

a) Hadits dari Humron: “Sungguh ‘Utsman telah minta air wudhu, maka dicucinya kedua tapak tangannya tiga kali, lalu berkumur dan mengisap air dan menyemburkan, kemudian membasuh mukanya tiga kali, lalu membasuh tangannya yang kanan sampai sikunya tiga kali dan yang kiri seperti demikian itu pula, kemudian mengusap kepalanya lalu membasuh kakinya yang kanan sampai kepada dua mata kaki tiga kali dan yang kiri seperti itu pula. Lalu berkata: ”Aku melihat Rosululloh wudhu seperti wudhu ini.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).

b) Hadits dari Laqith bin Shaburah: "Sempurnakanlah wudhu, selai-selailah di antara jari-jari dan sempurnakanlah dalam menghirup air, kecuali kamu sedang berpuasa.” (Diriwayatkan oleh Imam Empat: Abu Dawud, Nasa’i, Tirmidzi dan Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).

3. Dalil menghirup air dan berkumur 3 (tiga) kali.

a) Hadits dari Abdullah bin Zaid: "Kemudian memasukkan tangannya, maka berkumur dan menghirup air dari tapak tangan sebelah, beliau mengerjakan demikian tiga kali." (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).

b) Hadits dari Abu Hurairah: "Rosulullohmemerintahkan berkumur dan menghirup air". (Diriwayatkan oleh Daraquthni).

c) Hadits dari Laqith bin Shaburah (sebagimana nomor 2b): "…sempurnakanlah dalam menghirup air...”

4. Dalil membasuh muka 3 (tiga) kali.

a) Qur’an Surat Al-Ma’idah [5], Ayat 6: ”…basuhlah (cucilah) mukamu…”

b) Hadits dari Humron (sebagaimana nomor 2a): “…kemudian membasuh mukanya tiga kali…”

c) Hadits dari Abu Umamah: “Adalah Rosulullohmengusap dua sudut mata dalam berwudhu.” (Diriwayatkan oleh Abu Daud dengan isnad baik).

d) Hadits dari Abu Hurairah: "Kamu sekalian bersinar, muka, kaki dan tanganmu di hari kemudian sebab menyempurnakan wudhu, maka siapa yang mampu diantaramu supaya melebihkan sinarnya.” (Diriwiyatkan oleh Muslim)

e) Hadits dari 'Utsman bin 'Affan, bahwa Rosululloh mensela-selai janggutnya dalam wudhu. (Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Daraquthni dan Hakim).

5. Dalil membasuh tangan 3 (tiga) kali.

a) Qur’an Surat Al-Ma’idah [5], Ayat 6: ”…tanganmu sampai ke siku…”

b) Hadits dari Humron (sebagaimana nomor 2a): “…lalu membasuh tangannya yang kanan sampai sikunya tiga kali dan yang kiri seperti demikian itu pula…”

c) Hadits dari Abdullah bin Zaid bin 'Ashim: “Rosululloh wudhu, maka beliau mengerjakan demikian, yakni menggosok.” (Diriwayatkan oleh Ahmad).

d) Hadits dari Abdullah bin Zaid bin 'Ashim: “Rosululloh diberi air dua per tiga mud (±1,5 liter) lalu menggosok dua lengannya.” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).

e) Hadits dari Laqith bin Shaburah (sebagimana nomor 2b): "…selai-selailah di antara jari-jari...”

f) Hadits dari 'Aisyah: “Rosululloh suka mendahulukan kanannya, dalam memakai sandalnya, bersisirnya, bersucinya dan dalam segala hal.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).

[uraian dalil tentang wudhu dan tayammum akan dilanjutkan pada edisi Gerbang Muhlisin ke-11]

Sumber:

Http://tarjih.muhammadiyah.or.id/download-manhaj.html

Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Himpunan Putusan Majelis Tarjih Muhammadiyah, Suara Muhammadiyah, Yogyakarta, Halaman 52-56.

Pasha, Musthafa Kamal, Chalil, M.S., Wahardjani. 2003. Fikih Islam Sesuai Dengan Putusan Majelis Tarjih, Citra Karsa Mandiri, Yogyakarta, Halaman 7-35.

Download file pdf Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 10, 07 Safar 1434 H / 21 Desember 2012 http://www.scribd.com/doc/117543625/Buletin-Gerbang-Muhlisin-Edisi-10-07-Safar-1434-H-21-Desember-2012



Kamis, 13 Desember 2012

Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 9, 30 Muharrom 1434 H / 14 Desember 2012

Tata Cara Wudhu dan Tayammum Sesuai Tuntunan Rosululloh

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan sholat, basuhlah (cucilah) mukamu, tanganmu sampai ke siku, usaplah kepalamu dan cucilah kakimu sampai kedua mata kaki. Dan jika kamu berjunub maka bersuci (mandi) lah. Dan jika kamu sakit atau bepergian atau salah seorang di antara kamu buang air (buang hajat) atau kamu sentuh wanita (bersetubuh), dan tidak kamu dapati air maka bertayammumlah kamu dengan debu yang bersih maka usaplah mukamu dan tanganmu dengan debu itu. Alloh tidak menginginkan kesempitan kepadamu, tetapi hendak mensucikan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu, supaya kamu bersyukur”. ( Qur’an Surat Ma’idah [5], Ayat 6).

A. Latar Belakang

Wudhu dalam ajaran Islam mempunyai nilai tersendiri. Wudhu di samping ikut serta menentukan sah atau tidaknya sholat atau thowaf seseorang, juga akan menjadi penghapus dosa dan meninggikan derajat. Bahkan wudhu akan menjadi tanda pengenal sebagai umat Nabi Muhammad SAW kelak di hari kiamat. Oleh karena itu mengetahui dan mengamalkan tata cara wudhu yang benar sesuai tuntunan Rosululloh sangatlah penting.

B. Tata Cara Wudhu Sesuai Tuntunan Rosululloh

1. Membaca: “Bismillahirrohmanirrohim” (Dengan menyebut nama Alloh Yang Maha Pengasih, Yang Maha Penyayang). Dengan niat ikhlas semata-mata hanya karena ingin beribadah kepada Alloh. Tidak perlu melafalkan kalimat atau ucapan niat tertentu. Rosululloh tidak pernah mengajarkan suatu kalimat atau ucapan yang harus dilakukan sebagai ungkapan niat dalam sholat (termasuk wudhu).

2. Membasuh tapak tangan sebelah dalam dan luar sambil membersihkan juga sela-sela jari, dimulai dari tangan kanan sebanyak 3 kali, kemudian selanjutnya tangan kiri sebanyak 3 kali. Lakukan dengan sebersih mungkin hingga najis yang melekat di tapak tangan tersucikan. 

3. Mengambil air dengan tangan kanan lalu memasukannya ke dalam mulut sambil menghirup air tersebut ke dalam hidung, berkumur sesempurna mungkin, lalu menyemburkannya kembali. Lakukan sebanyak 3 kali. Jika sedang puasa maka cukup berkumur saja, tidak perlu menghirup air ke dalam hidung.

4. Membasuh muka secara merata (dari mulai ujung tumbuhnya rambut yang terdepan sampai ke dagu, dari anak telinga yang kanan hingga anak telinga yang kiri, semua bagian wajah harus terbasuh secara merata) sambil membersihkan kedua ujung kelopak mata kanan dan kedua ujung kelopak mata kiri. Jika memiliki jenggot yang lebat, maka sela-selailah jenggot. Lakukan sebanyak 3 kali. 

5. Membasuh tangan dari mulai ujung jari hingga ke siku dengan cara digosok-gosok dan membersihkan sela-sela jari. Dimulai dari tangan kanan terlebih dahulu sebanyak 3 kali, kemudian baru tangan kiri sebanyak 3 kali.

6. Mengusap rambut dengan air ke seluruh kepala secara merata, di mulai dari pangkal rambut di kening sampai tengkuk, lalu dikembalikan lagi ke depan sampai pangkal rambut di kening, kemudian diteruskan dengan membersihkan kedua daun telinga secara bersamaan dengan cara posisi jari tangan kanan dan kiri seperti hendak mencubit daun telinga sebelah kanan dan kiri, jari telunjuk digunakan untuk membersihkan daun telinga bagian dalam, sedangkan jempol digunakan untuk membersihkan daun telinga bagian luar. Seluruh tata cara ini (dari mulai mengusap rambut hingga membersihkan daun telinga) dilakukan hanya sebanyak 1 kali.

7. Membasuh kedua kaki dari mulai ujung jari kaki hingga mata kaki sambil membersihkan sela-sela jari kaki. Dimulai dari kaki kanan terlebih dahulu sebanyak 3 kali, kemudian selanjutnya kaki kiri sebanyak 3 kali. Lakukan sesempurna mungkin, bagian punggung kaki, telapak kaki serta tumit haruslah terbasuh secara merata. Jika kaki penuh noda kotoran (lumpur, najis, daki), gosok-gosoklah hingga noda kotoran tersebut tersucikan.

8. Mengucapkan: “Asyhadu allaila-ha-ilalloh wahdahu-la-syari-kalah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhuwa rosu-luh” (Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Alloh Yang Maha Esa , tiada satu pun sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rosul-Nya).

9. Selesai

C. Tata Cara Tayammum Sesuai Tuntunan Rosululloh

Tayammum dapat dilakukan oleh seseorang apabila dalam keadaan air sangat langka maupun dalam keadaan sakit yang begitu parah sehingga tidak memungkinkan untuk menggunakan air ketika hendak berwudhu. Tata cara tayammum sesuai tuntunan Rosululloh adalah sebagai berikut:

1. Membaca: “Bismillahirrohmanirrohim” (Dengan menyebut nama Alloh Yang Maha Pengasih, Yang Maha Penyayang). Dengan niat ikhlas semata-mata hanya karena ingin beribadah kepada Alloh.

2. Menepukan atau melekatkan kedua tapak tangan pada tempat yang berdebu suci, kemudian meniupnya agar debu-debu yang kasar tidak terikutkan. 

3. Mengusapkan kedua tapak tangan pada wajah secara merata, kemudian dilanjutkan dengan mengusap kedua punggung tapak tangan sampai pergelangan. Di mulai dari tangan kanan, kemudian baru tangan kiri. Lakukan hanya sebanyak 1 kali.

4. Selesai.

Sumber:

Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Himpunan Putusan Majelis Tarjih Muhammadiyah, Cetakan ke-3, Halaman 45-49.

Pasha, Musthafa Kamal, Chalil, M.S., Wahardjani. 2003. Fikih Islam Sesuai Dengan Putusan Majelis Tarjih, Citra Karsa Mandiri, Yogyakarta, Halaman 7-35.

Download file pdf Buletin Gerbang Muhlisin Edisi 9, 30 Muharrom 1434 H / 14 Desember 2012 http://www.scribd.com/doc/116663699/Buletin-Gerbang-Muhlisin-Edisi-9-30-Muharrom-1434-H-14-Desember-2012



Kamis, 06 Desember 2012

Buletin Jum'at Gerbang Muhlisin Edisi 8, 23 Muharrom 1434 H / 07 Desember 2012

Dakwah Dan Politik

“Elections and the democratic processes that have taken root since 1999 have shown several important things: first, Islamic parties that run on a religious platform and that propose implementing Islamic values nationally win a preponderance of votes in 2004 election. Secondly, the parliamentary members of Islamic parties to some extent have better moral reputation than the member of liberal and secular party. Thirdly, the Islamic parties win the election of several governors and the head of sub-regions.” Terjemahan bebas: “Pemilihan umum dan proses demokrasi yang telah bermula sejak tahun 1999 memperlihatkan beberapa hal penting: pertama, partai-partai Islam yang mengusung isu-isu agama dan mempromosikan penerapan nilai-nilai Islam memperoleh kemenangan yang cukup memadai pada pemilihan umum tahun 2004. Kedua, anggota-anggota parlemen yang berasal dari partai-partai Islam pada tataran tertentu memiliki reputasi moral yang lebih baik daripada anggota dari partai liberal dan sekuler. Ketiga, partai-partai Islam memenangkan beberapa pemilihan gubernur dan bupati.” (Hamid Fahmy Zarkasyi, PhD., The Rise of Islamic Religio-Political Movement in Indonesia, Its Background, Present Situation and Future, Makalah yang dipresentasikan di Symposium on Asia and Islam, Organized by the Japan Institute of International Affairs (JIIA) and the Institute of Islamic Understanding Malaysia (IKIM), October 15th – 16th, Tokyo, 2008: 30)

A. Latar Belakang

Umat Islam di Indonesia, terutama para ulamanya sudah sangat kenyang dengan lika-liku politik. Sejak awal Republik Indonesia ini didirikan, para ulama telah berperan secara aktif menyusun dasar-dasar negara, ambil saja contohnya Kyai Haji Bagus Hadikusomo dan Mr. Kasman Singodimedjo dari Persyarikatan Muhammadiyah. Beliau berdua bersama-sama dengan tokoh-tokoh Islam lainnya berupaya untuk mengarahkan agar nilai-nilai Islam dapat menjadi jiwa dasar negara Republik Indonesia. Begitu pula periode-periode sesudahnya, tidak sedikit ulama dan tokoh Islam yang aktif dalam bidang politik. Jadi umat Islam di Indonesia bukanlah umat yang awam dalam bidang sejarah dan politik.

Pertanyaannya adalah apa manfaat yang diperoleh umat Islam dari aktivitas para ulama dan tokohnya dalam bidang politik selama ini ?. Realitas politik hari-hari ini justru sepertinya menyanggah pernyataan positif dari Hamid Fahmy Zarkasyi. Partai-partai Islam atau yang mencitrakan sebagai partai Islam menurut beberapa survei akan mengalami penurunan jumlah suara yang cukup signifikan pada pemilihan umum tahun 2014 nanti. Moral para pejabat Islam pun tak lebih baik daripada orang-orang sekuler, tidak sedikit anggota partai Islam yang terjerat perkara hukum. Rakyat pun tampaknya telah enggan memilih pemimpin berdasarkan agamanya sebagaimana yang dibuktikan pada pemilihan umum kepala daerah DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu. 

B. Politik Bukanlah Faktor Utama

Entah mengapa ada pemahaman yang tersebar luas di kalangan umat Islam bahwa politik adalah medan juang yang perlu untuk dimenangkan oleh umat Islam. Berbagai siasat politik pun dilaksanakan demi untuk meraih perhatian dari rakyat dan untuk merengkuh kekuasaan sebesar-besarnya. Kadang siasat tersebut bahkan mengakibatkan permusuhan di antara partai Islam, merusak ukhuwah Islamiyah.
Padahal Rosululloh ketika pertama kali menyampaikan ajaran Islam, beliau bukanlah penguasa politik di Mekah, namun beliau mampu melahirkan tokoh-tokoh pejuang Islam yang luar biasa, seperti Sayyidina Abu Bakar Ash-Shidiq, Amirul Mukminin Umar Ibn Khothob, Imam Ali Ibn Abi Tholib, serta para pejuang Islam lainnya. Rosululloh melakukannya dengan jalan dakwah, mengajak pada kebaikan dan melawan kebatilan. Rosululloh menanamkan tauhid yang kuat, menghujam ke dalam sanubari, memperkokoh keimanan dan memberikan suri tauladan yang baik, melembutkan sikap. Dari dakwah tersebut ajaran Islam tersebar ke seantero jagad.

Bahkan Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya yang berjudul Api Sejarah yang diterbitkan oleh Salamadani, Cetakan V tahun 2012, halaman 99-103 mengungkapkan bahwa menurut teori Mekah yang dipopulerkan oleh Prof. Dr. Buya Hamka dan teori maritim yang dipopulerkan oleh N.A. Baloch, ajaran Islam masuk ke Indonesia melalui para pedagang dari Arab pada abad 7 Masehi atau 1 Hijriah. Jadi Islam masuk ke Indonesia juga bukan karena politik, bukan karena ekspedisi militer, namun melalui para pedagang dari Arab yang mereka selain berdagang juga berdakwah, menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat, terutama yang tinggal di pesisir.

C. Politik Sebagai Sarana, Bukan Tujuan

Umat Islam tentu harus memiliki kekuasaan dan pengaruh yang memadai agar kepentingan umat Islam dapat dilindungi, namun menjadikan politik sebagai tujuan adalah motivasi yang keliru. Politik adalah salah satu sarana untuk meraih kekuasaan dan pengaruh, merupakan cara yang dapat diupayakan, namun bukan merupakan kewajiban agama yang melekat pada diri setiap muslim (fardhu ‘ain).

Tentu sangat tidak diharapkan jika muballigh lebih tertarik membicarakan masalah politik daripada masalah agama. Tentu sangat disayangkan jika masih ada di antara jamaah yang tata cara sholatnya belum sesuai dengan tuntunan Rosululloh, namun luput dari pengamatan muballigh karena muballigh yang bersangkutan lebih mencurahkan segala perhatiannya pada masalah-masalah politik. 

Tata cara sholat yang benar sesuai tuntunan Rosululloh, membaca Qur’an secara benar, puasa, dan zakat adalah hal-hal mendasar yang seharusnya menjadi perhatian para muballigh. Apa artinya negara Islam dapat didirikan, namun rakyatnya tidak tahu cara sholat yang benar sesuai tuntunan Rosululloh, rakyatnya enggan puasa, enggan berzakat, jauh dari Qur’an dan Sunah. 

Jika harus memilih antara berdakwah atau berpolitik, seharusnya para muballigh lebih mendahulukan dakwah. Hal ini bukan berarti politik tidak penting, namun umat Islam seharusnya lebih dahulu diarahkan untuk mengutamakan pemahaman yang benar atas ajaran Islam. Hal-hal mendasar seperti tata cara ibadah yang sesuai dengan tuntunan Rosululloh haruslah menjadi perhatian utama muballigh daripada menyusun siasat untuk meraih jumlah suara sebanyak-banyaknya pada pemilihan umum. Wallohu a’lam.

Download file pdf Buletin Jum'at Gerbang Muhlisin Edisi 8, 23 Muharrom 1434 H / 07 Desember 2012 http://www.scribd.com/doc/115758323/Buletin-Jum-at-Gerbang-Muhlisin-Edisi-8-23-Muharrom-1434-H-07-Desember-2012