Kamis, 08 November 2012

Buletin Jum'at Gerbang Muhlisin Edisi 4, 24 Dzulhijjah 1433 H


Budaya Ilmu Dalam Islam

“Bermula kejayaan dan kejatuhan bangsa itu lantaran ilmu. Naik harkat dan martabatnya pun berkat iman dan ilmu. Runtuh dan terpuruknya, lemah dan hina karena tiada ilmu. Sejarah adalah saksi bagi kebenaran sunnatullah ini. Ilmu laksana cahaya bagi manusia, penerang akalnya, pembangkit peradaban, pembawa kebahagiaan. Namun, ilmu tidak datang dengan sendirinya. Ia mesti dicari, ditekuni dan dihayati. Ilmu sejati pusaka para nabi itulah yang paling tinggi, ilmu-ilmu lain fardhu kifayah walaupun tetap berarti.” (Dr. Syamsuddin Arif, Membangun “Knowledge Society” dalam Islam Versus Liberalisme).

A. Latar Belakang

Umat Islam, terutama kalangan mudanya, sangat minim pengetahuannya tentang masa-masa kegemilangan peradaban Islam. Mungkin tidak banyak di antara mereka yang tahu bahwa ketika London gelap gulita di malam hari dan Prancis becek di waktu hujan, di Cordoba dan Baghdad jalan-jalannya sudah mulus dan di malam hari terang benderang. Dalam bidang pengetahuan, koleksi buku seorang ulama di Baghdad mencapai 400 ribu judul, sementara isi perpustakaan raja Prancis hanya 400 judul buku.

Ketidaktahuan generasi muda Muslim akan kegemilangan peradaban Islam membuat mereka minder, merasa rendah diri jika berhadapan dengan bangsa Barat yang kafir. Bukan hanya raga, namun jiwa dan akal mereka pun dipersembahkan di altar pemujaan peradaban Barat, padahal setiap Muslim seharusnya tahu bahwa tidak ada kebenaran sejati selain Islam.

Ketidakyakinan akan keunggulan Islam disebabkan karena umat Islam kini enggan mempelajari khazanah kelimuan Islam yang begitu luas dan mendalam. Budaya ilmu yang dahulu kala ditumbuh-suburkan oleh para ulama dan cendikiawan Muslim telah ditinggalkan, diganti dengan budaya hura-hura dan konsumerisme yang merupakan budaya Barat.


B. Makna Budaya Ilmu

Budaya ilmu ialah (i) kondisi dimana setiap anggota dan lapisan masyarakat melibatkan diri secara langsung maupun tidak langsung dalam pelbagai kegiatan ilmiah pada setiap kesempatan: gemar membaca, mempelajari, meneliti, mendiskusikan aneka persoalan keilmuan. Budaya ilmu terwujud (ii) apabila setiap orang sebagai individu maupun sebagai entitas kolektif (masyarakat, bangsa, umat) membuat segala pilihan, keputusan dan tindakan yang diambilnya atas dasar ilmu. Ciri lain dari budaya ilmu adalah (iii) sikap menjunjung tinggi ilmu, situasi dimana ilmu menempati kedudukan tertinggi dalam tata nilai setiap pribadi dan masyarakat pada semua lapisan, yang diejawantahkan dengan penghargaan tinggi kepada setiap individu maupun lembaga yang aktif mencari, meneliti, mengembangkan dan menyebarkan ilmu.

Asas-asas budaya ilmu tersebut sebenarnya terperi dalam ajaran Islam, sebagaimana yang dinyatakan dalam firman-firman Alloh SWT, diantaranya yaitu “Wahai Tuhanku, tambahkanlah aku ilmu” (Qur’an Surat Thaahaa [20]: 114). “Apakah sama, mereka yang berilmu dan tak berilmu?” (Qur’an Surat Az Zumar [39]: 9), “Hanya mereka yang berilmu dari kalangan hamba Alloh yang gentar kepada-Nya” (Qur’an Surat Faathir [35]: 28) dan “Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam ilmu tentang agama” (Qur’an Surat at-Taubah [9]: 122).

C. Pembudayaan Ilmu pada Masa Awal Islam

Dalam sejarah Islam, pembudayaan ilmu telah dirintis oleh Nabi Muhammad SAW. Beliau memberantas buta-huruf dengan menganjurkan para Sahabat belajar baca-tulis, menyuruh Zayd bin Tsabit belajar bahasa Ibrani (Hebrew) dan Suryani (Syriac) kepada ulama Bani Isra’il (Ahlul Kitab). Beliau juga melantik sejumlah Sahabatnya menjadi juru tulis pencatat wahyu al-Qur’an dan Ĥadis, penulis surat-surat diplomatik dan sebagainya. Beliau sendiri aktif mengajarkan al-Qur’an, memberikan ceramah, nasihat, fatwa dan pengadilan (qadha’). Imam al-Bukhārī meriwayatkan bahwa tiap seminggu sekali Rosululloh menyediakan waktu satu hari khusus bagi kaum ibu termasuk istri dan putri-putrinya untuk belajar dan bertanya tentang pelbagai persoalan agama. Bimbingan khas diberikan kepada beberapa orang dewasa (semisal Abu Hurayrah ra) maupun kanak-kanak (sepertil ‘Abdullah bin ‘Abbas ra) dan ahli keluarganya (‘A’isyah binti Abī Bakr ra). Pendek kata, pendidikan, pengajaran, pembahasan dan penyebaran ilmu telah dimulai sejak abad pertama Hijriah.

Proyek pengumpulan dan pembukuan al-Qur’an pada masa Khalifah Abu Bakr dan Khalifah ‘Utsman mustahil terlaksana sekiranya tradisi ilmu di kalangan Sahabat Nabi saw. belum terwujud. Khalifah Umar ibn al-Khattab yang dikenal sebagai ahli strategi perang dan negarawan ulung sangat menghargai ahli ilmu, sedang Khalifah Ali dikagumi ketajaman nalar dan kedalaman ilmunya, disamping kepahlawanannya. Ada banyak riwayat yang bisa kita simak tentang kegiatan ilmiah para tokoh generasi awal umat Islam. Abu’l-Aswad ad-Du’alī, misalnya, merumuskan ilmu linguistik (tata bahasa, morfologi dan orthografi) atas petunjuk Khalifah ‘Ali ra. Ilmu tafsir diletakkan dasar-dasarnya oleh ‘Abdullah ibn ‘Abbas. Kegiatan mencatat dan mengumpulkan hadis-hadis Nabi saw dalam bentuk skroll dilakukan oleh ‘Abdullah ibn ‘Amr (dinamakan as-Shahīfah as-Shadiqah). Upaya mendokumentasi dan mengoleksi hadits dilanjutkan oleh generasi sesudah mereka semisal, ‘Urwah ibn az-Zubayr (w. 94 H), Muhammad ibn Syihab az-Zuhrī (w. 124 H), Hammam ibn Munabbih (w. 132 H) dan banyak lagi. Kurun kedua hijriah pun menyaksikan lahirnya tokoh-tokoh ilmuwan dengan kepakaran masing-masing. Imam Abu Hanīfah (w. 150 H) di Kufah menulis kitab al-Fiqh al-Akbar (mengenai teologi), Imam al-Awza‘ī (w. 157 H) di Damaskus mengarang kitab as-Siyar (prinsip-prinsip hubungan internasional), Imam Malik (w. 179 H) di Madinah menyusun kitab al-Muwatta’ (kompilasi hukum Islam), dan Imam as-Syafi‘ī (w. 204 H) di Baghdad merumuskan ilmu ushul fiqh (jurisprudensi Islam) dalam kitabnya yang masyhur: al-Risalah. Wallohu a’lam.


Download file pdf Buletin Jum'at Gerbang Muhlisin Edisi 4, 24 Dzulhijjah 1433 H http://www.scribd.com/doc/112624017



Tidak ada komentar:

Posting Komentar